Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Kabupaten Rokan Hilir Usul Pembentukan Otonomi Baru Rokan Tengah

Minggu 02-06-2024,04:12 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan

Kecamatan Tanah Putih Sedinginan

Kecamatan Rantau Kopar

Kecamatan Tanjung Medan

Kecamatan Pujud

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Kabupaten Indragiri Hilir Usul Pembentukan Dua Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Tujuh Kecamatan Bentuk Otonomi Baru Gunung Sahilan Darussalam

Rencana ibukota Kabupaten Rokan Tengah akan berada di kawasan Ujung Tanjung, tepatnya di Desa Sintong Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan. 

Di lokasi ini, telah disiapkan lahan seluas 30 hektare untuk pembangunan kantor-kantor pemerintahan seperti Kantor DPRD, Kantor Bupati, dan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dukungan dan Aspirasi Masyarakat

Ketua Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru (BPPDOB) Rokan Tengah, Suhaimi Hamsal, menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan Kabupaten Rokan Tengah adalah untuk kesejahteraan masyarakat. 

Pemekaran ini diharapkan dapat membawa pemerataan pembangunan dan mempermudah rentang kendali birokrasi. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Rencana Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Pelalawan Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Tiga Kabupaten dan Dua Kota Baru

Suhaimi Hamsal juga menyebutkan bahwa usulan pembentukan Kabupaten Rokan Tengah berada pada urutan 192 dari ribuan daerah yang mengusulkan pemekaran.

Dukungan juga datang dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah. 

Kategori :