Negara ini merupakan bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS) dan berdiri bersama delapan keresidenan lainnya.
Namun, Negara Sumatera Timur kemudian dihapus dan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara.
Potensi Ekonomi Kota Tanjung Balai
Kota Tanjung Balai memiliki potensi ekonomi yang besar. Dengan luas wilayah sekitar 60 kilometer persegi, kota ini memiliki berbagai sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sungai Asahan yang melintasi kota ini menjadi jalur transportasi air yang vital untuk mengangkut hasil perkebunan dan komoditas lainnya ke berbagai daerah.
Jumlah penduduk Kota Tanjung Balai sekitar 125 ribu jiwa. Kota ini pernah mendapat predikat sebagai kota terpadat di Asia Tenggara dengan kepadatan penduduk mencapai 20.000 jiwa per kilometer persegi.
Kepadatan penduduk ini menunjukkan adanya potensi pasar yang besar bagi berbagai produk dan jasa.
Selain itu, Kota Tanjung Balai juga memiliki infrastruktur yang cukup memadai untuk mendukung kegiatan ekonomi.
Pelabuhan Tanjung Balai menjadi salah satu pelabuhan penting di Sumatera Utara, yang mendukung kegiatan ekspor dan impor barang.
Dengan akses transportasi yang baik, Kota Tanjung Balai memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi pusat perdagangan dan industri di wilayah Sumatera Timur.
Usulan Pembentukan Provinsi Sumatera Timur
Usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur sudah ada sejak tahun 2002.
Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (KPPST), Muslim Simbolon, mengungkapkan bahwa kajian dari Pusat Penelitian Universitas Medan telah dilakukan untuk mendukung usulan ini.
Menurut Muslim Simbolon, semua persyaratan pembentukan Provinsi Sumatera Timur sudah dilengkapi dan diserahkan kepada Pemerintah Pusat.
Hasil studi dari 35 indikator yang dipersyaratkan menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Timur memperoleh skor 452, yang artinya sangat direkomendasikan.
Sementara itu, provinsi induk mendapatkan skor 486, menunjukkan bahwa pemekaran ini tidak akan memiskinkan provinsi induk.