Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Lima Provinsi Otonomi Baru Antara Aspirasi dan Tantangan

Minggu 16-06-2024,06:58 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Provinsi Tapanuli

Usulan pertama dalam pemekaran wilayah Sumatera Utara adalah Provinsi Tapanuli. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menggali Potensi dan Peluang Pembangunan di 'Kota Melayu Deli'

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru Menuju Pemerataan Pembangunan

Dengan 6 kabupaten dan kota yang siap bergabung, seperti Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Toba, Samosir, Sibolga, dan Humbang Hasundutan, Provinsi Tapanuli memiliki potensi besar. 

Dengan jumlah penduduk mencapai 1.32 juta jiwa dan luas wilayah 12.750 kilometer persegi, Provinsi Tapanuli berpotensi mencakup Danau Toba sebagai salah satu objek wisata utama.

Provinsi Kepulauan Nias

Provinsi Kepulauan Nias menjadi usulan kedua dalam pemekaran Sumatera Utara. 

Dengan 5 kabupaten dan kota, seperti Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, dan Gunungsitoli, Provinsi Kepulauan Nias diusulkan berdasarkan pertimbangan geografis dan budaya. 

BACA JUGA:Potret Kabupaten Deli Serdang: Daerah Otonomi Baru Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Tapanuli dan Nias: Pemekaran Wilayah Sumatera Utara Tinggal Selangkah Lagi

Dengan populasi lebih dari 890 ribu jiwa dan luas wilayah 5.620 kilometer persegi, provinsi ini memiliki potensi besar untuk pengembangan ekonomi dan pariwisata.

Provinsi Sumatera Tenggara

Provinsi Sumatera Tenggara menjadi usulan ketiga dalam pemekaran wilayah Sumatera Utara. 

Dengan 5 kabupaten dan kota, termasuk Mandailing Natal, Padang Sidempuan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, dan Tapanuli Selatan, provinsi ini dianggap tepat untuk membantu pemerataan pembangunan di wilayah yang jauh dari ibukota Sumatera Utara. 

Populasi calon Provinsi Sumatera Tenggara diperkirakan mencapai 1.53 juta jiwa dengan luas wilayah 20.080 kilometer persegi.

Kategori :