JAMBI, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kerinci Hilir.
Satu lagi kabupaten di Provinsi Jambi mengajukan usulan pemekaran daerah.
Kali ini, usulan datang dari masyarakat dan tokoh-tokoh setempat yang menginginkan pembentukan daerah otonomi baru, yakni Kabupaten Kerinci Hilir, sebagai pemekaran dari Kabupaten Kerinci.
Meski sadar bahwa pemerintah pusat belum mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), mereka tetap optimis memperjuangkan aspirasi ini.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sungai Bahar
Latar Belakang Pemekaran
Kabupaten Kerinci saat ini memiliki 18 kecamatan, 2 kelurahan, dan 285 desa dengan luas wilayah mencapai 3.355 kilometer persegi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Kerinci lebih dari 250 ribu jiwa.
Pemekaran ini dianggap mendesak untuk mendukung pemerataan pembangunan dan mempermudah akses pelayanan publik.
Jika pemekaran ini terwujud, enam kecamatan yang siap bergabung ke dalam Kabupaten Kerinci Hilir adalah:
BACA JUGA:Jarak Tempuh Palembang-Jambi Hanya 3 Jam: Proyek Tol Betung-Jambi Siap Rampung
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru
Kecamatan Sitinjau Laut
Kecamatan Bukit Kerman