Kebijakan Tarif Anti Dumping: Solusi atau Masalah Baru?

Sabtu 20-07-2024,10:19 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Namun, Prof. Rhenald Kasali menegaskan bahwa solusi ini bisa menimbulkan masalah baru yang lebih kompleks.

Peringatan dari Prof. Rhenald Kasali

Prof. Rhenald Kasali menyoroti risiko besar yang terkait dengan penerapan BMAD. 

BACA JUGA:10 Kategori Pekerja Tak Bisa di PHK Sepihak sesuai UU Cipta Kerja, Nomor 3 Semua Pasti Sepakat...

BACA JUGA:UU Cipta Kerja Disahkan, Ini 6 Tips Pekerja Kena PHK Biar Cepat ‘Move on’, Ini Lengkapnya...

Menurutnya, kebijakan semacam ini dapat memicu inflasi dan meningkatkan harga barang di dalam negeri, yang pada akhirnya malah merugikan konsumen dan memicu lebih banyak PHK.

“Donald Trump saja sangat berhati-hati. Kalau terpilih lagi, Trump berjanji akan mengenakan tarif 10% pada semua barang dari China. Trump sudah belajar, ketika dia kenakan hambatan masuk semasa pemerintahannya, malah terjadi inflasi. Segala produk manufaktur mulai dari handuk, masker kesehatan, keramik, sanitasi sampai pakaian anak-anak menghilang dari supermarket saat Trump mengeksekusi BMAD tahun 2019. Rakyatnya marah besar,” ujar Prof. Rhenald Kasali.

Risiko Perang Dagang dan Dampaknya

Penerapan tarif anti dumping yang tinggi dapat memicu perang dagang dengan negara-negara lain. 

Prof. Rhenald Kasali mengingatkan bahwa Amerika Serikat pernah menjadi bulan-bulanan dunia karena kebijakan proteksionis yang berlebihan. 

BACA JUGA:Catat Ya! Ini Besaran Pesangon jika Karyawan Kena PHK Sesuai UU Cipta Kerja, Berikut Rinciannya...

BACA JUGA:Sedih!! Berhenti Mengaspal, 113 Karyawan Transmusi Akhirnya di PHK, Ini Penjelasannya…

Banyak negara lain mampu memproduksi barang dengan biaya lebih murah, sementara konsumen di negara-negara yang menerapkan tarif tinggi harus membayar lebih mahal untuk barang yang sama.

“Amerika menjadi bulan-bulanan dunia karena banyak negara sudah bisa buat barang yang murah. Sedangkan negara-negara yang tidak efisien melayani kepentingan kelompok proteksionis dan mengakibatkan harga barang yang sama harus dibayar rakyatnya dua kali lipat” lanjutnya.

Di Indonesia, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sedang mempertimbangkan usulan Komite Anti Dumping untuk menerapkan BMAD sebesar 200% pada tujuh kategori industri. 

Jika kebijakan ini dijalankan, Prof. Rhenald Kasali mengingatkan bahwa dampaknya bisa sangat merugikan, termasuk meningkatnya harga-harga barang dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

Kategori :