Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Empat Kabupaten Pilih Pisah dan Gabung Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru

Rabu 24-07-2024,08:20 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Beberapa kabupaten di Sumatera Barat, bersama dengan kabupaten dari provinsi lain, mengusulkan pembentukan dua provinsi baru, meskipun moratorium DOB belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

Kedua provinsi daerah otonomi baru hasil pemekaran gabungan tersebut adalah Provinsi Puncak Andalas dan Provinsi Sumatera Tengah.

Provinsi Puncak Andalas

Provinsi Puncak Andalas merupakan hasil pemekaran gabungan dari tiga provinsi: Sumatera Barat, Jambi, dan Bengkulu. 

Usulan pembentukan provinsi ini sudah diperjuangkan sejak tahun 2010. Saat ini, terdapat satu kota dan lima kabupaten yang menyatakan bergabung dengan calon Provinsi Puncak Andalas.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Agam Tuo Menggelinding

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Pasaman Utara

Kabupaten dan Kota yang Bergabung

Dari Provinsi Sumatera Barat, dua kabupaten yang bergabung adalah Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Solok Selatan.

Selain itu, calon kabupaten Renah Indojati yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Pesisir Selatan juga akan bergabung.

Dari Provinsi Jambi, terdapat Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Kecamatan Jangkat di Kabupaten Merangin, serta calon Kabupaten Kerinci Hilir yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kerinci.

Dari Provinsi Bengkulu, Kabupaten Muko-muko telah menyatakan diri siap bergabung dengan Provinsi Puncak Andalas. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Pembentukan Lima Kabupaten Daerah Otonomi Baru Semakin Mendesak

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Usulan Pembentukan Lima Kabupaten Daerah Otonomi Baru Terus Berkobar

Rencana ibukota Provinsi Puncak Andalas akan berada di Kota Sungai Penuh, satu-satunya kota yang bergabung.

Aspirasi dan Dukungan

Kategori :