Pembentukan Provinsi Puncak Andalas merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat.
Salah satu penggagasnya adalah Marzuki Usman, mantan Menteri Pariwisata era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Provinsi Sumatera Tengah
Provinsi Sumatera Tengah merupakan usulan pemekaran gabungan dari tiga provinsi: Sumatera Barat, Jambi, dan Riau. Usulan ini melibatkan satu kota dan enam kabupaten.
BACA JUGA:Eksplorasi Mendalam di Lembah Anai: Keajaiban Alam Sumatera Barat yang Memukau
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sumatera Barat Menjadi Dua Provinsi Baru
Kabupaten dan Kota yang Bergabung
Dari Provinsi Sumatera Barat, tiga kabupaten yang bergabung adalah Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Dharmasraya.
Dari Provinsi Jambi, terdapat Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, dan Kabupaten Bungo.
Sementara itu, dari Provinsi Riau, Kabupaten Kuansing telah menyatakan diri bergabung dengan Provinsi Sumatera Tengah.
Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah
Gabungan dari satu kota dan enam kabupaten tersebut memiliki jumlah penduduk mencapai 1.84 juta jiwa dengan luas wilayah sekitar 23.1 ribu kilometer persegi.
Dukungan dan Proses Pengajuan
Inisiator pembentukan Provinsi Sumatera Tengah diketuai oleh Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar, seorang tokoh masyarakat dari Kabupaten Dharmasraya.
Surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah telah diajukan kepada Presiden Jokowi pada tanggal 27 Oktober 2022.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa usulan ini diajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat di tujuh kabupaten dan kota yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi.