Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Lima Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kutai Utara

Sabtu 10-08-2024,16:52 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Menurut mereka, dengan anggaran yang tersedia melalui APBD saat ini, pembangunan di seluruh wilayah Kutai Timur belum dapat dilakukan secara optimal. 

Sumber daya yang ada cenderung tersebar, dan akibatnya, beberapa wilayah yang memerlukan perhatian khusus dalam hal infrastruktur dan pelayanan publik tidak mendapatkan alokasi yang memadai.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Luas IKN Nusantara Ternyata Tiga Kali Luas Negara Singapura

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Dua Kabupaten Usul Bentuk Daerah Otonomi Baru Provinsi IKN Nusantara

Rencana Pembentukan Kabupaten Kutai Utara

Dari sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur, terdapat lima kecamatan yang diusulkan untuk bergabung dan membentuk Kabupaten Kutai Utara sebagai DOB. Kelima kecamatan tersebut adalah:

Kecamatan Sangkulirang

Kecamatan Kaliorang

Kecamatan Kaubun

Kecamatan Sandara

Kecamatan Karangan

Kelima kecamatan ini dipilih berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk potensi ekonomi, luas wilayah, serta kebutuhan akan peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik. 

Kecamatan Sangkulirang, misalnya, dikenal memiliki potensi besar dalam sektor pertambangan dan perkebunan, namun masih memerlukan pembangunan infrastruktur yang lebih baik untuk mendukung aktivitas ekonomi yang ada. 

Begitu pula dengan kecamatan lainnya yang memiliki potensi besar namun belum sepenuhnya tereksplorasi.

BACA JUGA:Pemekaran Kalimantan Timur : Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara sebagai Penyangga IKN

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur: Perubahan Signifikan dan Implikasinya

Kategori :