Oleh karena itu, sebagai bentuk respons, BEM SI mengirimkan rapor merah kepada Jokowi.
Rapor Merah dan Ijazah Ketidaklulusan: Bentuk Kritik Keras
Rapor merah dan ijazah ketidaklulusan yang dikirimkan oleh BEM SI bukanlah sekadar simbol.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Diduga Perintahkan Tim Khusus untuk Kaji Aspek Legal Perpanjangan Kepengurusan PDIP
BACA JUGA:Megawati Kritisi Kebijakan Presiden Jokowi Bagi-bagi Izin Usaha Tambang ke Ormas Keagamaan
Mereka berusaha menunjukkan bahwa selama 10 tahun memimpin, Jokowi telah membuat banyak keputusan yang menyengsarakan rakyat.
Satria Naufal menyebutkan bahwa rapor tersebut berisi penilaian terhadap berbagai kebijakan yang diambil Jokowi, mulai dari pelemahan lembaga anti-korupsi hingga pengesahan undang-undang yang kontroversial.
BEM SI menganggap bahwa selama periode kedua kepemimpinannya, Jokowi semakin menjauh dari nilai-nilai reformasi yang seharusnya menjadi landasan dalam berpolitik.
Kebijakan-kebijakan yang diambil dianggap lebih berpihak pada elite politik dan korporasi besar, mengabaikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat sipil.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Baterai Mobil Listrik Terbesar di Asia Tenggara Milik PT HLI
Misalnya, BEM SI menyoroti revisi UU KPK yang melemahkan lembaga tersebut, revisi UU Polri dan TNI, serta pengesahan UU Cipta Kerja yang dianggap menguntungkan pengusaha besar tetapi merugikan pekerja.
Pengiriman Email Massal ke Sekretaris Negara
Selain mengirimkan rapor merah secara fisik ke Istana Negara, BEM SI juga melancarkan kampanye "spam email" dengan mengirimkan rapor tersebut melalui email ke Sekretaris Negara.
Satria Naufal menjelaskan bahwa sekitar 300 akun BEM dari berbagai kampus di Indonesia turut serta dalam aksi ini, dengan rencana untuk terus mengirimkan email secara serentak.
Kampanye ini merupakan bagian dari upaya untuk memperlihatkan bahwa kritik terhadap pemerintahan Jokowi tidak hanya datang dari segelintir kelompok, tetapi melibatkan mahasiswa dari berbagai wilayah di Indonesia.