Mencuri di SD Negeri, 2 Remaja Berusia Belasan Tahun di Prabumulih Ditangkap Polisi

Selasa 15-10-2024,18:47 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dua remaja berusia 19 tahun, Enado dan Iwan, kini merasakan kehidupan di balik jeruji besi, setelah ditangkap oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat. 

Kedua remaja yang merupakan warga Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat ini ditangkap lantaran terlibat dalam aksi pencurian di SD Negeri 84 yang terletak di Jalan Raya Payuputat, Kelurahan Gunung Kemala.

Penangkapan Enado dan Iwan dilakukan pada Minggu malam, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WIB. 

Aksi mereka terungkap setelah Herawati, penjaga sekolah SD Negeri 84, melaporkan kejadian pencurian tersebut ke SPK Polsek Prabumulih Barat pada Selasa, 2 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Raya Azzahra Dilaporkan Hilang Sejak 12 Oktober 2024 : Keluarga Berharap Segera Pulang ke Rumah !

BACA JUGA:Tiga Pembunuh Petani di OKU Dituntut Hukuman Mati

Dalam laporannya, Herawati menyampaikan bahwa pelaku diduga masuk ke ruang kepala sekolah dengan cara merusak pintu dan mengambil barang-barang berharga berupa satu unit speaker merek DAST, dua mic, dan charger.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Erwin ZR, untuk melakukan penyelidikan. 

Tim Opsnal Unit Reskrim pun melakukan serangkaian tindakan investigasi yang mendalam.

Tak membutuhkan waktu lama untuk mengidentifikasi pelaku. 

BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Muba Lakukan Penyelidikan Terhadap Wanita Alami Kekerasan

BACA JUGA:12 Paket Sabu Gagal Diselundupkan IRT ke Lapas Kelas IIB Kayuagung

Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Erwin ZR berhasil mengetahui keberadaan Iwan dan Enado. 

Pada malam penangkapan, petugas melakukan penyergapan terhadap kedua remaja tersebut saat mereka berada di kawasan Payuputat.

"Pelaku yang diamankan berjumlah dua orang, yakni IW dan EN," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MAP, melalui Kasi Humas, AKP Barisi Sijabat, pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Kategori :