Program "Satu Desa Satu Rumah Tahfiz" juga menandai langkah proaktif pemerintah provinsi dalam memberantas narkoba melalui pendekatan kolaboratif.
Selain berfokus pada pendidikan agama, program ini juga mengedepankan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta untuk memastikan keberhasilan jangka panjang.
Herman Deru menyebutkan, “Kita tidak hanya mengandalkan peran pemerintah, tetapi juga merangkul sektor swasta dan masyarakat untuk mendukung langkah ini. Dengan adanya rumah tahfiz di setiap desa, kita berharap generasi muda Sumsel bisa terhindar dari godaan narkoba.”
Masa Depan Program "Satu Desa Satu Rumah Tahfiz"
Dalam jangka panjang, program ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam mengatasi permasalahan narkoba yang terus meningkat.
Dengan mengutamakan pendidikan agama dan akhlak, Sumsel berharap dapat membangun generasi masa depan yang sehat, kuat, dan cerdas.
Herman Deru menambahkan bahwa pendekatan seperti ini bukan hanya relevan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, tetapi juga untuk membentuk masyarakat yang lebih berakhlak dan berdaya saing.
“Kami berharap program ini bisa menginspirasi daerah lain. Rumah tahfiz tidak hanya dalam pengertian tempat belajar mengaji, tetapi juga menjadi pusat kegiatan positif yang memupuk moral anak-anak,” tegasnya.
Dengan berbagai seminar, pelatihan, dan pendidikan keagamaan yang berkelanjutan, program "Satu Desa Satu Rumah Tahfiz" menjadi langkah strategis dalam membangun Sumsel yang lebih aman, berakhlak, dan bebas dari bahaya narkoba.