PRABUMULIH, PALPOS.ID - Heli Ftriono (39), seorang petani karet asal Desa Karang Mulia, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan,
Terpaksa merasakan tidur di hotel Prode Polres Prabumulih.
Petani karet ini ditangkap oleh tim opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih,
Di Jalan Gurati, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Utara, sekitar pukul 18.00 WIB, lantaran nyambi menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA:Pemilik Penyulingan Minyak yang Terbakar di Keban 1 diamankan
BACA JUGA:Ternyata Ini Motif Pelaku Penembakan di Depan Loket PLN Sekayu..
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan, termasuk sabu-sabu seberat 9,35 gram,
Empat plastik klip bening, alat hisap sabu-sabu (bong), serta sebuah ponsel merek Vivo.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MAP, melalui Kasatres Narkoba, AKP Jonson, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi Masyarakat
Yang mengaku resah dengan maraknya transaksi narkoba dikawasan tempat tinggal mereka.
BACA JUGA:Curi HP Milik IRT, Seorang Buruh Harian Lepas di Prabumulih Ditangkap Tim Macan Kumbang
BACA JUGA:1 Pelaku TPPO ditangkap Polisi, Segini Untung yang didapat Pelaku dari Setiap Transaksi
“Bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba,” ungkap Jonson.
Setelah menerima laporan tersebut sambung Jonson, pihaknya segera menurunkan personel tim opsnal satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan keakuratan informasi.
“Setelah memastikan keakuratan informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyergapan,” lanjutnya.