Kabupaten Kikim Area: Menuju Realisasi Pemekaran dari Kabupaten Lahat

Minggu 05-01-2025,14:15 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

PALPOS.ID - Kabupaten Kikim Area: Menuju Realisasi Pemekaran dari Kabupaten Lahat.

Wacana pemekaran wilayah terus mengemuka di berbagai penjuru Indonesia, termasuk Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. 

Salah satu usulan pemekaran yang menarik perhatian adalah pembentukan Kabupaten Kikim Area, yang diharapkan dapat menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah ini. 

Proses panjang yang dimulai sejak tahun 2004 kini mulai mendekati titik terang.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten OKI Pecah Menjadi Tiga Daerah Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Musi Rawas Pilih Gabung Provinsi Musi Raya atau Sumselbar?

Pemerintah Kabupaten Lahat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat telah memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Kabupaten Kikim Area. 

Keputusan tersebut juga memperoleh persetujuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta DPRD Provinsi Sumatera Selatan. 

Bahkan, dalam rapat paripurna DPRD Sumatera Selatan, Kikim Area telah disetujui sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).

Kabupaten Kikim Area mencakup lima kecamatan, yaitu Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat, Kikim Selatan, dan Pseksu, dengan total 89 desa. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Muba Timur Membangun Identitas Baru untuk Masa Depan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Banyuasin Timur Memastikan Pembangunan yang Merata

Desa Bungamas di Kecamatan Kikim Timur diusulkan sebagai ibukota kabupaten. 

Dengan luas wilayah mencapai 1,49 ribu kilometer persegi, Kabupaten Kikim Area mencakup sekitar 34 persen dari total luas wilayah Kabupaten Lahat. 

Potensi ini menjadikannya calon kabupaten baru yang strategis dan potensial.

Kategori :