Kabupaten Kikim Area memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, mulai dari minyak dan gas bumi, batu bara, hingga perkebunan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Banyuasin Timur Siap Jadi Daerah Otonomi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Banyuasin Tengah Terus Menguat
Potensi ini diharapkan dapat menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kabupaten baru.
Selain itu, sektor perkebunan juga memiliki prospek besar untuk dikembangkan lebih lanjut.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, jumlah penduduk di Kabupaten Kikim Area mencapai lebih dari 102 ribu jiwa, atau sekitar 25 persen dari total penduduk Kabupaten Lahat.
Dengan populasi yang signifikan dan sumber daya alam yang melimpah, Kabupaten Kikim Area diproyeksikan mampu mandiri secara ekonomi jika resmi menjadi DOB.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Perjuangan Panjang Pembentukan Kabupaten Musi Ilir
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Mengenal Profil 6 Kecamatan Calon Kabupaten Muba Timur
Untuk mendukung operasional pemerintahan Kabupaten Kikim Area, Pemerintah Kabupaten Lahat berkomitmen memberikan pendanaan sebesar Rp10 miliar per tahun, sementara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menambahkan Rp25 miliar per tahun selama tiga tahun berturut-turut.
Dukungan finansial ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemekaran wilayah.
Presidium Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kikim Area, Chozali Hanan, menyatakan bahwa semua persyaratan administrasi telah terpenuhi.
Kajian akademis mengenai pembentukan Kabupaten Kikim Area selesai pada Agustus 2022 dan telah disampaikan kepada Bupati Lahat serta Gubernur Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Aspirasi Pembentukan Kabupaten Muba Timur Mencuat Lagi
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: 6 Kecamatan Bergabung ke Kabupaten Muba Timur
Menurut Hanan, langkah selanjutnya tinggal menunggu pencabutan moratorium DOB oleh Pemerintah Pusat.