Rencana pemekaran Kota Sumbawa bertujuan untuk:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru untuk Tata Kelola Wilayah
Meningkatkan Pelayanan Publik:
Dengan menjadi daerah otonomi baru, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih fokus dan terarah.
Pemanfaatan Potensi Daerah:
Kota Sumbawa akan diarahkan untuk mengoptimalkan sektor unggulan seperti pariwisata, perikanan, dan industri pengolahan.
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi:
Dengan pengelolaan yang lebih mandiri, kota ini diharapkan mampu menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja baru.
Pemerataan Pembangunan:
Pemekaran ini menjadi solusi untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan di Kabupaten Sumbawa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Usul Pembentukan 3 Provinsi Baru dan NTT Berganti Nama
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Bima Timur: Peluang dan Tantangan di Nusa Tenggara Barat
Rencana pemekaran ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pemerintah daerah.
Masyarakat menilai bahwa pemekaran akan membawa manfaat nyata bagi mereka, terutama dalam akses layanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Di sisi lain, tantangan yang muncul adalah kesiapan sumber daya manusia dan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung kelancaran transisi menuju daerah otonomi baru.
Selain itu, masih diperlukan pengesahan dari pemerintah pusat terkait usulan pembentukan Kota Sumbawa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Usulan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa Semakin Mengemuka
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Muncul Usulan Provinsi Baru, Sekda NTB Angkat Bicara
Proses administratif dan politik menjadi langkah krusial dalam mewujudkan pemekaran ini.