Pemekaran Wilayah Aceh: Aspirasi, Tantangan, dan Harapan Menuju Kesejahteraan

Selasa 11-02-2025,07:21 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Langkah Strategis sebagai Gerbang Ekonomi Maritim Indonesia

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kabupaten Gelang Menuju Daerah Otonomi Baru

Dengan luas wilayah mencapai 13.824 kilometer persegi dan populasi sekitar 1.516.516 jiwa, Provinsi Samudera Pase diharapkan memiliki kapasitas untuk mengelola sumber daya dan potensi ekonomi secara mandiri. 

Kota Lhokseumawe diusulkan sebagai ibu kota provinsi baru ini, mengingat posisinya yang strategis dan infrastrukturnya yang relatif maju.

Namun, usulan ini menghadapi tantangan signifikan berupa moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. 

Moratorium ini diterapkan untuk meninjau kembali efektivitas dan efisiensi pemekaran wilayah di Indonesia, serta memastikan bahwa daerah baru mampu mandiri secara fiskal dan administratif. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kabupaten Batam Kepulauan dengan Potensi yang Menjanjikan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kota Batam Timur untuk Kepentingan Publik

Meskipun demikian, pendukung pemekaran Provinsi Samudera Pase tetap optimis bahwa dengan persiapan yang matang dan dukungan berbagai pihak, usulan ini dapat terealisasi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Usulan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS)

Selain Provinsi Samudera Pase, terdapat pula usulan pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS). 

Inisiatif ini melibatkan enam kabupaten di wilayah barat dan selatan Aceh, yaitu:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kota Batam Barat untuk Pembentukan Provinsi Batam

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kota Batam: Calon Kota Batam Selatan Menuju Pembentukan Provinsi Batam

Kabupaten Aceh Jaya

Kabupaten Simeulue

Kategori :