Pemekaran Wilayah Aceh: Aspirasi, Tantangan, dan Harapan Menuju Kesejahteraan

Selasa 11-02-2025,07:21 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Kabupaten Aceh Barat

Kabupaten Aceh Selatan

Kabupaten Aceh Barat Daya

Kabupaten Nagan Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Provinsi Batam untuk Masa Depan yang Lebih Baik

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Usulan Pembentukan Provinsi Batam Kembali Bergulir

Dengan luas wilayah sekitar 17.480 kilometer persegi, atau sekitar 30,5% dari total luas Provinsi Aceh, ABAS diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah tersebut. 

Pendukung usulan ini menginginkan Kabupaten Aceh Barat sebagai ibu kota provinsi baru, mengingat posisinya yang strategis dan potensinya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

Namun, seperti halnya usulan Provinsi Samudera Pase, rencana pembentukan Provinsi ABAS juga terhambat oleh moratorium DOB yang masih berlaku. 

Pemerintah pusat menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap setiap usulan pemekaran untuk memastikan bahwa daerah baru benar-benar siap dan mampu mandiri, serta tidak menimbulkan beban fiskal tambahan bagi negara.

Isu pemekaran wilayah di Aceh tidak terlepas dari berbagai tantangan dan dinamika yang kompleks. 

Salah satu alasan utama yang mendorong usulan pemekaran adalah adanya kesenjangan pembangunan antarwilayah. 

Meskipun Aceh memiliki sumber daya alam yang melimpah, seperti kelapa sawit dan gas alam, masih terdapat daerah-daerah yang tertinggal dalam hal infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Data menunjukkan bahwa beberapa wilayah di Aceh masih menghadapi masalah serius seperti stunting dan kemiskinan ekstrem.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan sumber daya dan distribusi hasil pembangunan. 

Dalam konteks inilah, pemekaran wilayah dianggap sebagai salah satu solusi untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan.

Kategori :