Pemekaran Wilayah Aceh: Aspirasi, Tantangan, dan Harapan Menuju Kesejahteraan

Selasa 11-02-2025,07:21 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Namun, pemekaran wilayah bukan tanpa tantangan. Selain moratorium DOB yang diberlakukan pemerintah pusat, terdapat pula kekhawatiran mengenai kemampuan daerah baru untuk mandiri secara fiskal. 

Banyak daerah hasil pemekaran sebelumnya yang masih bergantung pada dana alokasi dari pemerintah pusat dan belum mampu mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah. 

Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang matang dan komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pemekaran benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri, menegaskan bahwa moratorium pemekaran wilayah masih berlaku hingga saat ini. 

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan bahwa moratorium ini diterapkan karena hasil kajian menunjukkan banyak daerah yang dimekarkan belum mampu mandiri dan masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Namun, pengecualian diberikan untuk wilayah Papua, dengan pertimbangan khusus terkait percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat. 

Di sisi lain, aspirasi masyarakat Aceh untuk pemekaran wilayah tetap kuat. 

Berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, menyuarakan dukungan mereka terhadap usulan pembentukan provinsi baru. 

Mereka berpendapat bahwa pemekaran dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi kesenjangan Sosial.

 

Kategori :