Selain kasus narkoba, Sat Samapta Polres OKU juga berhasil mengungkap 8 kasus premanisme, dengan mengamankan beberapa juru parkir liar serta pelaku pungutan liar (pungli) yang beroperasi di wilayah Kabupaten OKU.
BACA JUGA:Nilai AKIP Pemkab OKU Naik Ke Peringkat B
BACA JUGA:Progres Bantuan Stimulan Korban Banjir di OKU Capai 80 Persen
Selain itu, Polsek Baturaja Barat dan Polsek Pengandonan masing-masing berhasil mengungkap 2 kasus premanisme, yang menambah jumlah total kasus yang berhasil ditangani selama operasi ini.
Barang bukti lain yang turut diamankan dalam operasi ini antara lain 241 botol minuman keras berbagai merek, 2 pucuk senjata api dinas pendek, 9 amunisi senjata api rakitan (senpira) laras pendek, serta 2 bilah senjata tajam.
"Semua barang bukti ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolres.* (len)