31.066 Dosen ASN Akan Terima Tunjangan Kinerja: Kebijakan Baru Meningkatkan Kesejahteraan dan Kualitas Pendidi

Rabu 16-04-2025,16:38 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran Tukin ini mencapai Rp 2,66 triliun, yang akan dibayarkan selama 14 bulan terhitung sejak Januari 2025. ​

Besaran Tunjangan Kinerja

Besaran Tukin ditentukan berdasarkan kelas jabatan dosen, dengan rincian sebagai berikut:​

BACA JUGA:Universitas Sriwijaya Buka Penerimaan CASN 2024: 558 Formasi untuk Dosen dan Tenaga Kependidikan

BACA JUGA:Program Studi Pendidikan PKn Universitas Sriwijaya Mendorong Peningkatan Kompetensi Dosen dan Tenaga Pendidik

Kelas Jabatan 17: Rp 33.240.000

Kelas Jabatan 16: Rp 27.577.500

Kelas Jabatan 15: Rp 19.280.000

Kelas Jabatan 14: Rp 17.064.000

Kelas Jabatan 13: Rp 10.936.000

Kelas Jabatan 12: Rp 9.896.000

Kelas Jabatan 11: Rp 8.757.600

Kelas Jabatan 10: Rp 5.979.200

BACA JUGA:Dosen PPKn FKIP Unsri Beri Pendampingan ke Guru-Guru Sekolah Alam Palembang

BACA JUGA:Dosen dan Alumni FH UM Palembang Bentuk Solidaritas Dukung Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar

Kelas Jabatan 9: Rp 5.079.000

Kategori :