Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Kembali Menguat

Sabtu 26-04-2025,15:35 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Kecamatan: Tenggarong, dan Tenggarong Seberang

Tenggarong memiliki sejarah panjang sebagai pusat Kesultanan Kutai. 

Dengan status kota, wilayah ini diharapkan mampu memperkuat identitas budaya sekaligus meningkatkan layanan publik yang selama ini tersentralisasi.

Proses pemekaran daerah bukan tanpa tantangan. 

Salah satu yang paling menonjol adalah kebijakan moratorium pemekaran yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat. 

Namun demikian, aspirasi masyarakat terus mengalir. 

Banyak yang berharap agar pemerintah pusat segera membuka keran pemekaran, setidaknya untuk wilayah strategis seperti Kalimantan Timur yang kini menjadi pusat perhatian nasional dan global.

Selain itu, kesiapan sumber daya manusia, anggaran, infrastruktur, dan kerangka regulasi juga harus menjadi perhatian utama. 

Pemerintah daerah perlu mempersiapkan kajian akademik, data statistik, serta dukungan politik dan sosial yang kuat agar usulan DOB ini tidak hanya menjadi wacana semata.

Menatap Masa Depan Kaltim yang Lebih Inklusif

Dengan adanya usulan 10 DOB ini, Kalimantan Timur menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerataan dan keadilan sosial di seluruh wilayahnya. 

Jika pemekaran ini berhasil direalisasikan, bukan tidak mungkin Kaltim akan menjadi salah satu provinsi dengan pertumbuhan paling pesat di Indonesia, terlebih dengan dukungan pembangunan IKN yang masif.

Masyarakat Kalimantan Timur kini menaruh harapan besar pada pemerintah pusat agar suara mereka tidak diabaikan. 

Pemekaran bukan sekadar urusan administratif, tetapi merupakan jembatan menuju kesejahteraan dan kemajuan yang lebih merata.

Kategori :