Usulan pembentukan Kabupaten Majalengka Selatan adalah bentuk nyata dari semangat otonomi daerah yang demokratis dan berorientasi pada pelayanan publik.
Aspirasi ini bukanlah untuk memisahkan diri, melainkan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih dekat, responsif, dan berdampak bagi rakyat.
Dengan semangat gotong royong, dukungan dari berbagai elemen masyarakat, serta perencanaan yang matang, harapan untuk melihat Majalengka Selatan menjadi kabupaten baru yang mandiri dan maju bukanlah hal yang mustahil.
Pemerintah pusat diharapkan dapat membuka kembali moratorium pemekaran wilayah secara selektif, terutama untuk daerah-daerah yang memiliki urgensi pelayanan dan kesiapan administratif, seperti Majalengka Selatan.
Warga pun menantikan momentum tersebut sebagai awal baru menuju masa depan yang lebih cerah.