Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan Meningkat 100 Persen, Tembus Rp 161 Miliar

Jumat 09-05-2025,17:42 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

BACA JUGA:Muba Masifkan Cover BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga

BACA JUGA:Program MLT dari BPJS Ketenagakerjaan , Bisa KPR Rumah Hingga Rp 500 Juta

Oni Marbun menekankan bahwa lembaganya tidak serta-merta mengubah strategi investasi meski tekanan klaim meningkat.

“Ketahanan dana tetap kami pertahankan pada level yang memang bisa memberikan timbal balik, jadi kami tetap siap,” tegasnya.

Hal ini penting mengingat manfaat JKP tidak hanya mencakup uang tunai, tetapi juga pelatihan kerja dan layanan informasi lowongan kerja, yang diberikan maksimal 6 bulan sejak peserta kehilangan pekerjaan.

Pemerintah Siapkan Satgas PHK

Sebagai respons atas meningkatnya angka PHK dan tekanan sosial yang menyertainya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PHK. 

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengungkap bahwa Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk satgas ini telah selesai dan diajukan ke Sekretariat Negara.

“Keppresnya sudah selesai, kami ajukan ke Sekretariat Negara,” ujar Susiwijono kepada Tempo saat ditemui di Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

Satgas ini dirancang untuk menjembatani berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan serikat buruh, dalam menyelesaikan konflik PHK serta merumuskan kebijakan yang lebih adil dan responsif terhadap perubahan pasar kerja.

Selain Satgas PHK, pemerintah juga menyiapkan Satgas Deregulasi dan Satgas Perundingan Indonesia–Amerika Serikat, dalam upaya menyelamatkan iklim investasi dan relokasi industri akibat ketegangan geopolitik dan perdagangan internasional.

Klaim JKP: Solusi Sementara atau Permanen?

Meski JKP menjadi instrumen penting untuk melindungi pekerja yang kehilangan pekerjaan, sejumlah pakar ketenagakerjaan menilai bahwa skema ini masih bersifat solusi sementara, bukan solusi struktural. 

Banyak yang mengkritik bahwa belum ada jaring pengaman yang kuat dalam bentuk pengembangan keterampilan atau pelatihan ulang pekerja secara sistematis.

Program pelatihan kerja yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih belum menyentuh kebutuhan pasar yang sesungguhnya, terutama di sektor-sektor digital dan teknologi yang tengah berkembang pesat.

Tantangan Digitalisasi dan Masa Depan Pekerjaan

Kategori :