"Kesepakatan tersebut antara lain, membentuk grup PAKEM melalui platform WhatsApp, membentuk posko dan memasang plang PAKEM di kantor Kejari Muara Enim, menginventarisir aliran kepercayaan dan keagaaman yang ada di Kabupaten Muara Enim, dan melakukan investigasi dengan turun langsung ke lapangan terhadap aliran-aliran kepercayaan dan keagamaan yang terindikasi menyimpang," bebernya.
BACA JUGA:Pelaku Nekat Beraksi Curi Motor di Gudang Pos Lantas
BACA JUGA:Sumarni Pastikan Program Pupuk Murah Membara Segera Terealisasi
Dengan adanya tim PAKEM ini, diharapkan dapat menjaga stabilitas sosial dan mencegah potensi adanya konflik akibat aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang menyimpang.*(ozi)