Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, Kemenkum Latih 2.500 Muslimat NU Jadi Paralegal

Sabtu 14-06-2025,21:18 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

Kasus-kasus seperti ini membutuhkan pendekatan-pendekatan khusus.

BACA JUGA:Bank Mandiri Taspen Terbitkan Obligasi Rp 3 Triliun, Fokus Dorong Pertumbuhan Kredit Pensiun 11,6 Persen

BACA JUGA:6 Tips Memilih Travel Umrah yang Aman dan Terpercaya

“Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, kasus inses, tidak mudah diselesaikan dengan pendekatan formalistik.

Butuh pendekatan-pendekatan tertentu. Juga persoalan tanah, wakaf, butuh kearifan untuk mengatasinya.

Kami harapkan dukungan penyelesaian dari Posbankum,” tutur Supratman.

“Dari sisi sumber daya manusia, Muslimat NU mempunyai banyak pakar, baik di Fakultas Hukum maupun Fakultas Syariah. Saya yakin kolaborasi dengan Muslimat NU dalam pelatihan paralegal akan mendorong keadilan yang bertumbuh dan hidup di masyarakat,” tambahnya.

Pada 5 Juni 2025 lalu, Kemenkum telah meluncurkan sebanyak 5.008 Posbankum. Pelibatan anggota NU ini akan menambah jumlah Posbankum secara signifikan. 

“Dengan adanya Pelatihan Paralegal khusus bagi Muslimat NU kali ini, yang diikuti oleh 2.500 peserta dan menghadirkan tambahan 1.794 Posbankum desa dan kelurahan, maka jumlah Posbankum akan bertambah signifikan menjadi 6.802,” tambahnya.

Keikutsertaan 2.500 peserta ini sekaligus mencatatkan rekor MURI di bidang peserta pelatihan paralegal perempuan terbanyak dari Muslimat NU.

Selain pelatihan paralegal, upaya memperluas akses bantuan hukum juga dilakukan melalui layanan digital Portal Informasi Bantuan Hukum, yang mengintegrasikan berbagai layanan yaitu Ruang Paralegal, Posbankum, Peacemaker Justice Award, Literasi Hukum, dan Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (SIDBANKUM).

Narahubung:

Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama

Ronald Lumbuun

+62 812-9835-5155*

Kategori :