Jika rekening sudah tidak digunakan, masyarakat diimbau untuk segera menutupnya secara resmi atau melakukan aktivasi kembali dengan verifikasi ke pihak bank.
“Rekening yang tidak terpakai bisa jadi celah kejahatan. Mari jaga rekening kita, jaga Indonesia dari kejahatan keuangan,” tutup Natsir.
Temuan PPATK ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap rekening tak aktif.
Pemerintah juga diharapkan segera melakukan audit menyeluruh terhadap distribusi bansos dan pengelolaan rekening milik instansi negara.
Dalam konteks bansos, pemerintah didorong untuk memperbaiki sistem pendataan penerima manfaat agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan akumulasi dana yang tidak digunakan.
Intinya, fenomena rekening dormant, terutama yang terkait bansos dan instansi pemerintah, menjadi masalah serius yang perlu segera ditindaklanjuti.
Selain membahayakan keuangan negara, hal ini juga membuka ruang bagi kejahatan keuangan.
Semua pihak diharapkan meningkatkan peran serta mereka demi memastikan akuntabilitas, transparansi, dan keamanan sistem keuangan nasional.