Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan 5 Provinsi Baru Dengan Tantangan Pembangunan

Minggu 28-09-2025,16:43 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Usulan pembentukan Provinsi Tapanuli mencakup enam kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kota Sibolga, dan Kabupaten Humbang Hasundutan. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 4 Provinsi Baru Alasan Ketimpangan Pembangunan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Sumselbar Untuk Efisiensi Pemerintahan

Wilayah ini memiliki luas sekitar 12.750 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 1,32 juta jiwa. 

Danau Toba, sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia, akan menjadi bagian integral dari provinsi ini.

Rencana ibu kota provinsi masih dalam pembahasan, dengan opsi antara Siborong-borong atau Tarutung di Kabupaten Tapanuli Utara, serta Kota Sibolga. 

Kesamaan etnis Batak yang mayoritas beragama Islam menjadi salah satu faktor pendorong pembentukan provinsi ini.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Musi Raya atau Sumselbar Bingungkan Muratara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Rencana Pembentukan Provinsi Sumselbar Dengan Tantangan dan Kritik

Provinsi Kepulauan Nias

Provinsi Kepulauan Nias diusulkan mencakup lima kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli. 

Dengan luas wilayah sekitar 5.620 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 890 ribu jiwa, provinsi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui pengelolaan sumber daya alam dan pariwisata yang lebih optimal. Kota Gunungsitoli direncanakan menjadi ibu kota provinsi.

Provinsi Sumatera Tenggara

Usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara mencakup lima kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Mandailing Natal, Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, dan Kabupaten Tapanuli Selatan. 

Wilayah ini memiliki luas sekitar 20.080 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 1,53 juta jiwa.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 4 Kabupaten Baru Mempercepat Proses Administrasi

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Serta Harapan Masyarakat 

Jarak yang cukup jauh dari ibu kota Provinsi Sumatera Utara saat ini, yaitu Kota Medan, menjadi salah satu alasan utama usulan pemekaran ini. 

Kategori :