Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Wacana Pembentukan Kota Selong Jadi Pusat Aktivitas Pemerintahan

Selasa 21-10-2025,17:37 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur pun menyambut baik aspirasi ini. 

Dalam beberapa kesempatan, Bupati Lombok Timur menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung jika ada kajian resmi dan dukungan masyarakat yang kuat. 

Ia menekankan pentingnya pemekaran wilayah dalam konteks peningkatan kesejahteraan dan efektivitas layanan publik.

“Kalau sudah ada kajian dan syaratnya terpenuhi, tentu kita dukung. Ini bagian dari aspirasi masyarakat yang harus kita dengar,” ungkap Bupati dalam salah satu forum Musrenbang di awal tahun 2025.

Potensi Pengembangan Wilayah

Jika nantinya ditetapkan sebagai kota administratif, Selong diproyeksikan memiliki beberapa wilayah kecamatan tambahan hasil pemekaran dari kecamatan induk dan sekitarnya. 

Dengan konsep tata ruang yang terencana, Selong dapat dibagi menjadi beberapa wilayah administratif baru seperti:

Kecamatan Selong Barat (wilayah pusat ekonomi dan pemerintahan)

Kecamatan Selong Timur (wilayah pemukiman dan pendidikan)

Kecamatan Selong Selatan (basis pertanian dan perdagangan lokal)

Pemekaran ini akan memperkuat struktur pemerintahan serta meningkatkan efektivitas pengelolaan wilayah, sekaligus membuka peluang investasi baru di sektor properti, perdagangan, dan jasa.

Strategi Mewujudkan Kota Selong

Proses pembentukan daerah otonomi baru seperti Kota Selong tidak bisa dilakukan secara instan. Diperlukan sejumlah tahapan penting, antara lain:

Kajian Akademik dan Feasibility Study

Ini menjadi langkah awal untuk membuktikan kelayakan Selong menjadi kota administratif. Universitas-universitas di NTB diharapkan ikut terlibat dalam menyusun kajian ilmiah ini.

Pemetaan Wilayah

Menentukan batas wilayah yang akan menjadi cakupan Kota Selong. Hal ini perlu sinkron dengan tata ruang dan wilayah sekitar.

Dukungan Legislatif

Aspirasi ini perlu mendapat dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Lombok Timur dan DPRD Provinsi NTB.

Pemeriksaan oleh Kemendagri

Setelah dokumen lengkap, usulan ini akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai otoritas yang menentukan status pemekaran wilayah.

Belajar dari Kota-Kota Baru Lainnya

Aspirasi Selong bisa belajar dari proses pemekaran beberapa kota di Indonesia yang sukses menjadi daerah otonomi baru, seperti:

Kota Tidore Kepulauan di Maluku Utara
Kota Tual di Maluku
Kota Gunungsitoli di Nias
Kategori :