Komisi V DPRD Sumsel Apresiasi Kesiapan RSUD Prabumulih Terapkan KRIS Sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024
KomisiV DPRD Sumsel tinjau kesiapan RSUD Prabumulih dalam penerapan KRIS sesuai perpres nomor 59 tahun 2024.-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di seluruh fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit daerah, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prabumulih, Kamis, 9 Oktober 2025.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengawasan terhadap penerapan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Rawat Inap di Rumah Sakit.
Kegiatan berlangsung di kompleks RSUD Prabumulih yang berlokasi di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Gunung Ibul Selatan, Kecamatan Prabumulih Timur.
Dalam kesempatan itu, rombongan Komisi V DPRD Sumsel dipimpin oleh Ketua Komisi V, Alwis Gani SE, bersama Wakil Ketua H. David Hadrianto Aljufri, Sekretaris Kiky Subagio, serta sejumlah anggota, antara lain H. Alfrenzi Panggarbesi, Mohd Muaz Ar-Rifqy, Muhammad Toha, Hj. Zaitun, Firmansyah Hakim, dan At Thahirah Putri Lestari.
BACA JUGA:TP PKK dan DP2KBP3A Prabumulih Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan
Pantauan di lapangan, rombongan legislatif tersebut meninjau langsung sejumlah ruangan rawat inap yang telah mulai menerapkan konsep KRIS.
Tidak hanya itu, para wakil rakyat juga berdialog dengan pasien dan tenaga kesehatan yang sedang bertugas untuk mendapatkan gambaran nyata tentang kualitas pelayanan serta sarana dan prasarana yang tersedia di lapangan.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, H. David Hadrianto Aljufri, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau sejauh mana kesiapan penerapan KRIS di RSUD Prabumulih sesuai ketentuan Perpres Nomor 59 Tahun 2024.
“Kami dari DPRD Sumatera Selatan Komisi V meninjau RSUD Prabumulih dalam rangka meninjau kesiapan penerapan KRIS sebagaimana diatur dalam Perpres 59 Tahun 2024,” ungkap David di dampingi Mohd Muaz, saat diwawancarai usai melakukan peninjauan.
BACA JUGA:Tiga Bulan Buron, Pelaku Pencabulan ABG di Prabumulih Akhirnya Dibekuk Unit PPA
BACA JUGA:Polres Prabumulih Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025
Berdasarkan hasil pantauan lapangan, lanjutnya, kesiapan RSUD Prabumulih dalam menerapkan sistem KRIS sudah mencapai sekitar 60 persen.
Hal ini dinilai sebagai capaian positif mengingat masih banyak rumah sakit di daerah lain yang tingkat kesiapannya belum mencapai separuh dari target nasional.
Lebih jauh, David menjelaskan bahwa kehadiran Komisi V DPRD Sumsel juga sebagai bentuk dukungan moral dan politik terhadap pemerintah kota serta manajemen RSUD Prabumulih agar penerapan KRIS bisa berjalan sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Insya Allah, ke depan kami dari DPRD provinsi akan mendorong agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membantu merenovasi tiga ruangan rawat inap yang diperuntukkan bagi pelaksanaan KRIS,” ujarnya.
Menurut politisi Partai Golkar ini, sesuai dengan ketentuan KRIS, setiap ruang rawat inap akan menampung maksimal empat tempat tidur (bed) dengan fasilitas yang sama bagi semua pasien, tanpa pembedaan kelas seperti sebelumnya (kelas 1, 2, atau 3).
“Jadi nantinya tidak ada lagi istilah kelas dalam perawatan. Semua pasien berhak mendapat pelayanan dan fasilitas yang sama sesuai standar nasional,” tambahnya.
David juga menuturkan bahwa pembenahan dan pembangunan fasilitas ruang rawat inap di rumah sakit yang menerapkan KRIS akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan, khususnya melalui bantuan gubernur (BanGub).
“Dana bantuan dari pemerintah provinsi akan diarahkan untuk mendukung pembangunan ruang KRIS, termasuk sarana pendukung seperti kamar mandi di setiap ruangan, sistem ventilasi, serta peralatan medis dasar yang sesuai dengan standar pelayanan,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai sejauh mana Komisi V DPRD Sumsel telah melakukan pemantauan terhadap rumah sakit lainnya, David menyebut bahwa hingga saat ini, sekitar 80 persen rumah sakit di Sumatera Selatan sudah dikunjungi pihaknya.
“Dari semua rumah sakit yang sudah kami tinjau, RSUD Prabumulih termasuk yang memiliki tingkat kesiapan paling baik. Bisa dikatakan persiapannya luar biasa dibandingkan beberapa rumah sakit lain di provinsi ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mohd Muaz Ar-Rifqy, anggota Komisi V DPRD Sumsel dari daerah pemilihan (dapil) Prabumulih, Muara Enim, dan PALI, menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal proses penerapan KRIS, khususnya di wilayah dapilnya.
“Sebagai wakil rakyat, saya akan memastikan agar program KRIS ini bisa berjalan dengan baik, terutama di rumah sakit yang ada di Prabumulih, Muara Enim, dan PALI,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan KRIS merupakan langkah maju dalam memperbaiki sistem pelayanan kesehatan nasional, terutama dalam menghapus kesenjangan antar kelas perawatan yang selama ini masih menjadi keluhan masyarakat.
“Dengan KRIS, kita berharap tidak ada lagi diskriminasi pelayanan di rumah sakit. Semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan yang bermartabat dan setara,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Prabumulih, drg. Sriwidiastuti, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mempercepat kesiapan penerapan KRIS sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
“Saat ini RSUD Prabumulih memiliki total 163 tempat tidur, namun baru sekitar 51 persen di antaranya yang memenuhi standar KRIS,” terang Sriwidiastuti.
Untuk mencapai target minimal 60 persen tempat tidur standar KRIS sesuai jadwal, pihak rumah sakit perlu menambah sekitar 35 tempat tidur dengan fasilitas yang memenuhi standar nasional, antara lain ruang yang lebih luas, pencahayaan alami, ventilasi memadai, serta kamar mandi dalam yang terpisah antara pasien dan tenaga medis.
“Kami terus berupaya agar pada Desember 2025 nanti, RSUD Prabumulih bisa mencapai target minimal 60 persen tempat tidur standar KRIS.
Dukungan dari Pemerintah Kota Prabumulih, terutama Bapak Wali Kota, sangat besar, baik dalam bentuk kebijakan maupun bantuan sarana dan prasarana,” katanya.
Sriwidiastuti juga menyebutkan bahwa pihak rumah sakit saat ini sedang merenovasi dua ruangan rawat inap agar sesuai dengan ketentuan KRIS.
Renovasi tersebut mencakup perbaikan tata letak ruangan, sistem kelistrikan, serta penambahan fasilitas pendukung seperti nurse call system, pendingin ruangan, dan perlengkapan sanitasi.
“Selain renovasi, kami juga mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas yang sudah ada agar efisien dan sesuai standar pelayanan,” tambahnya.
Direktur RSUD Prabumulih itu juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan dari Komisi V DPRD Sumsel serta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang telah memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
“Dana aspirasi dari Komisi V DPRD Sumsel melalui APBD Provinsi akan kami manfaatkan sebaik mungkin untuk mempercepat penyediaan ruang rawat inap yang memenuhi standar KRIS,” ujarnya.
Sriwidiastuti berharap dukungan tersebut dapat terus berlanjut hingga seluruh ruangan di RSUD Prabumulih memenuhi ketentuan standar nasional.
Menurutnya, penerapan KRIS tidak hanya tentang infrastruktur, tetapi juga melibatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) seperti dokter, perawat, dan tenaga teknis lainnya.
“Kami juga terus melakukan pelatihan bagi tenaga kesehatan agar mampu memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan sesuai standar KRIS,” tutupnya. (abu)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


