Begini Cara Kerja Oknum BPN Sindikat Mafia Tanah Ubah Sertifikat Tanah Warga

Begini Cara Kerja Oknum BPN Sindikat Mafia Tanah Ubah Sertifikat Tanah Warga

JAKARTA, PALPOS.ID – Hanya dengan modal cairan pemutih dan pembersih telinga, oknum BPN sindikat mafia tanah, bisa mengganti atau ubah sertifikat tanah warga.

Hal itu terungkap dalam penyidik Polda Metro Jaya, terhadap para tersangka yang diamankan, termasuk Kepala BPN Kota Palembang.

Trik mengubah sertifikat tanah itu dijelaskan oknum BPN berinisial PS, yang saat ini merupakan oknum pejabat Kantor BPN Kota Jakarta Selatan (Jaksel).

BACA JUGA:Terjerat Kasus Mafia Tanah di Bekasi, Kepala BPN Palembang Ditangkap Polda Metro Jaya

Dimana, setelah menangkap PS, penyidik juga sempat lakukan penggeledahan di kantor BPN Jaksel, Kamis, 14 Juli 2022.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, dalam melakukan aksinya PS mempunyai alat khusus.

Dalam penyelidikan tersebut pihak kepolisian menemukan alat yang digunakan para tersangka untuk menghapus data tulisan yang sudah tercetak atas korban di sertifikat.

BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, BPN Prabumulih Lakukan MoU dengan Kejari Prabumulih

“Setelah dihapus kemudian ditulis dengan nama tersangka lainnya di lembar sertifikat tersebut menggunakan mesin ketik,” ujar Petrus, Sabtu, 16 Juli 2022.

Kanit 1 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Mulya Adhimara menambahkan, PS menggunakan alat yang cukup sederhana dalam melakukan aksinya.

“PS hanya menggunakan cairan pemutih dan alat pembersih telinga,” jelas AKP Mulya, Sabtu, 16 Juli 2022.

Dengan menggunakan alat tersebut, PS menghapus nama pemilik sertifikat yang sah dan diganti dengan pihak lain yang sebelumnya telah menyerahkan uang kepadanya.

BACA JUGA:Perkara Lahan Tak Kunjung Selesai, Pemilik Datangi BPN Sumsel

“Jadi untuk menghapus tulisan yang sudah diketik di sertifikat hanya dengan butuh bayclean, kayu kecil dengan dililit tisu atau bisa juga dengan cuttonbud,” ungkap Mulya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pengeledahan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan pada Kamis 14 Juli 2022 ini menindak lanjuti dari penangkapan empat pejabat BPN.

"Hari ini kami akan geledah kantor BPN," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi yang memimpin langsung penggeledahan kepada wartawan, Kamis 14 Juli 2022.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menambahkan bahwa penggeledahan dilakukan guna mengembangkan kasus mafia tanah yang dilakukan pejabat BPN.

BACA JUGA:Peta Bidang Tanah No Name, BPN OI Digugat ke PN Kayuagung

"Tentunya peneggeledahan kantor BPN Jaksel ini dimaksudkan dalam rangka pengembangan dari beberapa penangkapan yang telah dilakukan kemarin dan penetapan tersangka," ungkap Zulpan.

"Kami harapkan dengan adanya kegiatan pengeledahan hari ini penyidik bisa mendapatkan bukti-bukti lain yang menguatkan adanya kasus mafia tanah yang melibatkan oknum-oknum tertentu," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi menangkap empat pejabat BPN terkait sindikat mafia tanah.

Total ada 4 pejabat ASN di BPN kantor wilayah Jakarta dan Bekasi sedangkan 2 diantaranya adalah PS dan MB.

"Untuk saat ini sudah ada 4 pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kombes Hengki pada Rabu 13 Juli 2022 kemarin.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Siap Dukung Program Reforma Agraria ATR/BPN

Untuk diketahui, seorang pejabat BPN ditangkap atas dugaan terlibat sindikat mafia tanah.

Pejabat BPN berinisial PS itu dicokok di kawasan Depok, Jawa Barat pada Selasa 12 Juli 2022 malam.

"Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok. Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," pungkas Hengki. (*/disway.id)

Berita ini sudah terbit di Disway.id (INduk Palpos.id), dengan judul: https://disway.id/read/617029/Raup-Puluhan-Juta-Rupiah-Bermodalan-Cairan-Pemutih-Bagini-Cara-Oknum-BPN-Ganti-Nama-Pemilik-Sertifikat/30

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id