Usut Dugaan Korupsi Program SERASI di Banyuasin, Penyidik Kejati Geledah Dinas Pertanian Sumsel

Usut Dugaan Korupsi Program SERASI di Banyuasin, Penyidik Kejati Geledah Dinas Pertanian Sumsel

PALEMBANG, PALPOS.ID – Dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) tahun 2019 di Kabupaten Banyuasin, terus diusut Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Untuk pengusutan, kali ini Tim penyidik Kejati melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumsel, Selasa, 19 Juli 2022.

Tujuan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus yang saat ini dalam tahap penyidikan tersebut.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Muratara, Majelis Hakim Tipikor Tolak Eksepsi Terdakwa Paulina

Selain itu, penggeledahan juga untuk mengungkat dan mencari bukti siapa saja yang bakal dijadikan tersangka dalam kasus itu.

Penggeledahan sendiri dipimpin Aspidsus Kejati Sumsel Abdullah Noer Deny SH MH, beserta tim penyidik lainnya.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih Naik ke Tahap Penyidikan

Pantauan di lapangan, penyidik Pidsus belum selesai melakukan penggeledahan. Bahkan, penyidik masih terus mencari bukti atau dokumen yang berkaitan dengan kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah tersebut.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dinas PUPR Muba, Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun, KPK Resmi Ajukan Banding

Bahkan, hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlanjut dengan menelusuri tiap-tiap ruangan, untuk mencari berkas dan dokumen.

Saat penggeledahan itu juga, penyidik didampingi atau disaksikan oleh ASN di Dinas Pertanian Sumsel.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Disdik Mura, Kepsek Diancam Tak Bisa Kelola Dana BOS

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sumsel juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi dalam kasus tersebut. (fdl/sumeks.co)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co