Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih Naik ke Tahap Penyidikan

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih Naik ke Tahap Penyidikan

PRABUMULIH, PALPOS.ID – Ada perkembangan terbaru dari dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih tahun 2017 dan 2018.

Ternyata, penyidik Kejari Prabumulih terus mengusut kasus dugaan korupsi anggaran Rp5,7 miliar tersebut. Bahkan, kini kasusnya sudah naik ke tahap atau tingkat penyidikan.

Demikian ditegaskan Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH, Kamis, 07 Juli 2022.

BACA JUGA:Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Bawaslu Prabumulih

Menurut Anjasra, dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih ini resmi naik ke tingkat penyidikan sejak Kamis, 07 Juli 2022.

"Perkara hibah Bawaslu Kota Prabumulih tahun 2017 dan 2018 mulai hari ini, Kamis, tanggal 7 Juli 2022, perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Anjasra kepada awak media melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp (WA), Kamis, 07 Juli 2022 malam.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Lahat ini menjelaskan, naiknya status kasus tersebut, karena tim penyidik Kejari Prabumulih menemukan adanya penyimpangan kegiatan itu berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Muratara, Terdakwa Paulina Eksepsi, Ada Selisih Kerugian Negara

Lanjut Anjasra, penanganan kasus dana hibah ini juga menjadi salah satu fokus prioritas untuk diselesaikan pada tahun 2022 ini. Karena diduga penyimpangan dana dalam kasus ini total nilainya cukup besar.

"Belum tahu pastinya, sekarang tim penyidik sedang menjadwalkan untuk pemeriksaan saksi-saksi di awal. Nanti sambil berjalan kita akan koordinasi dengan pihak auditor terkait jumlah kerugian negara," ungkapnya.

Sedangkan sebelumnya, Anjasra mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran negara dalam dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih tersebut.

BACA JUGA:Pelarian Buronan Kasus Dana Hibah Bawaslu Muratara Berakhir

Kini, Korps Adhyaksa ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap aliran dana yang diduga telah disalahgunakan tersebut.

"Iya, masih tahap penyelidikan, dalam minggu ini kita akan lakukan pemanggilan. Mulai besok, Rabu dan Kamis ada lebih kurang enam sampai tujuh orang akan kita lakukan pemeriksaan," ujar Kasi Intelijen, Anjasra Karya, ketika diwawancarai wartawan, Senin, 04 Juli 2022. (*/palpres.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com