Kejari Muara Enim Berikan Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi

Kejari Muara Enim Berikan Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, sudah ada sisi kemanusian sebagai kepastian hukum itu sendiri yakni keadilan di tengah masyarakat melalui restoratif justice untuk mencapai hukum.

Hal itu sesuai dengan tema Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 yaitu “Kepastian Hukum, Humanis menuju Pemulihan Ekonomi”. Dibahas dalam program Jaksa Menyapa melalui Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Muara Enim Diskominfo bersama Kejaksaan Negeri Muara Enim, bertempat di Rumah Restoratif Justice Desa Muara Gula, Kecamatan Ujan Mas, pada hari Senin (18/7).

Dalam acara tersebut dihadiri, Kasi Intel M Ridho SH MH, Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo, Sub Koordinator Pranata Siaran Kominfo, Camat Ujan Mas, Kepala Desa Muara Gula, masyarakat dan undangan lainnya.

Acara yang menghadirkan beberapa narasumber membahas terkait masalah hukum, dimana Kejaksaan sudah memiliki restoratif justice sebagai salah satu hukum dimana antara tersangka dan korban disini kemungkinan bisa mencapai kesepakatan damai. “Yang tentunya harus disertai penegakan hukum bersifat humanis dalam mencapai kesepakatannya,” jelas Ridho.

Seperti dalam hal penyelidikan, kata dia, penyidikan termasuk interogasi terhadap tersangka dan memberi keadilan bagi korban prioritas humanis dalam. Sebagai terobosan penanganan hukum untuk mengumpulkan barang bukti dan pengakuan diri tersangka saat melakukan introgasi hingga menyesali kesalahan yang sudah terjadi.

Pengaruh pasal demi pasal, lanjutnya, menjurus ke pidana berdasarkan asas praduga tak bersalah yang menjadi prioritas utama mereka dalam upaya keras mereka berkorban berada dibaris depan untuk mengungkap kasus pidana.

Setelah berhasil, hukum tak lepas dari pengembalian kepercayaan publik kepada penegak hukum. penegak hukum selalu terdepan, berbadan tegak lurus, berotot besar kuat, dan cerdas tentunya. “Hasilnya dari semua itu tentu akan berdampak pada pemulihan ekonomi,” terangnya. (*/rilis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas kejari muara enim