Dewan Soroti Kenaikan Tarif PDAM, Direktur Sebut Hanya 26 Persen

Dewan Soroti Kenaikan Tarif PDAM, Direktur Sebut Hanya 26 Persen

MARTAPURA, PALPOS.ID - Kenaikan tarif langganan PDAM Way Komering yang mencapai hingga 200 persen menjadi sorotan anggota DPRD OKU Timur. 

 

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Keadilan Pembangunan Rifda Erwin, pada pemandangan umum Paripurna dalam rangka membahas dan meneliti Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021, Selasa (26/7), di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur. 

 

Atas kenaikan tersebut, Anggota DPRD Fraksi Keadilan Pembangunan ini meminta kepada Bupati OKU Timur agar meninjau atau mengevaluasi kembali kenaikan tersebut.

 

"Tidak hanya itu, kami juga meminta kepada Bupati OKU Timur agar membatalkan kebijakan sepihak tanpa persetujuan pelanggan terkait pendistribusian air PDAM yang dijadwalkan satu hari hidup satu hari mati," ujarnya. 

 

Kebijakan ini lanjutnya, bukan menjadi solusi yang tepat untuk pemerataan pendistribusian air ke pelanggan. Justru ini menjadi permasalahan baru yang merugikan masyarakat. 

 

"Menurut kami solusinya yaitu dengan menambah jam pendistribusian air kerumah pelanggan. Kenaikan tarif yang besar tidak dibarengi dengan kualitas pelayanan yang baik, ini harus jadi perhatian serius," ujarnya. 

 

Sementara, naiknya tarif Perusahaan Daerah Air Minum Way Komering hingga 200 Persen dibantah langsung oleh Direktur PDAM Way Komering Joko Suprianto, S.E. Tarif pelanggan PDAM Way Komering saat ini ujarnya menggunakan tarif terendah di Provinsi Sumatera Selatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: