Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Mutasi 25 Anggota Polisi

Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Mutasi 25 Anggota Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. --Humas Polri

JAKARTA, PALPOS.ID – Penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, mulai melebar.

Terakhir, 25 anggota polisi yang diduga terseret kasus tersebut, dimutasi dari jabatannya. Bahkan, mutasi puluhan personel polisi itu dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Selain dimutasi, puluhan polisi itu juga menjalani pemeriksaan. Tujuannya untuk membuktikan apakah ikut bersalah atau tidak dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf ke Institusi Polri Bukan Kepada Keluarga Brigadir J

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun memutuskan untuk memutasi 25 personel ini selama menjalani proses pemeriksaan kasus kematian Brigadir J.

“Malam ini saya akan keluarkan TR (Telegram Rahasia) khusus untuk memutasi,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (04/8).

Menurutnya, dengan kebijakan ini, Sigit berharap proses pengungkapan kasus bisa berjalan komprehensif. Sehingga tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan.

BACA JUGA:Diduga Ada Persekongkolan Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan

“Harapan saya proses penanganan kasus kematian Brigadir Yosua akan berjalan baik. Saya yakin Timsus akan bekerja keras dan menjelaskan kepada masyarakat,” jelas Sigit.

Diketahui, proses penanganan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semakin berkembang. Setelah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, kini 25 personel polisi ikut terserah pusaran kasus ini.

BACA JUGA:Dua Jenderal Asal Sumsel Beri Komentar Pedas Terkait Kematian Brigadir J

“Timsus telah memeriksa 25 personel dan proses masuh berjalan, di mana 25 personel kita periksa terkait ketidak profesionalan pananganan TKP dan beberapa hal yang kita anggap membuat olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam penanganan TKP dan penyidikan yang kita ingin bisa berjalan baik,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (04/8).

25 personel tersebut terdiri dari 3 personel Pati bintang satu, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, perwira pertama (pama) 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel. Mereka berasal dari kesatuan Div Propam, Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan Bareskrim.

BACA JUGA:Ambulans Dikawal Ketat, Otopsi Jenazah Brigadir J Dilakukan di RSUD Bahar

“Terhadap 25 personel yang telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait sengan pelanggaran kode etik. Apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,” jelas Sigit. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fajar.co.id