Pertamina Menyelesaikan Masalah Dengan Masalah Baru
H Merismon, DPRD Lubuklinggau. -Palpos.id-
LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Wacana penggunaan aplikasi My Pertamina ataupun QR Code dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ikut disoroti Legislatif Lubuklinggau.
Pasalnya Solusi yang digunakan Pertamina untuk melakukan pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dinilai kurang tepat. Sebaliknya Pertamina dinilai menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah baru.
Hal itu diungkapkan langsung anggota DPRD Lubuklinggau, H Merismon, kepada Palpos.id, Jumat (05/8).
BACA JUGA:Trik Pertamina Memaksa Masyarakat Membeli BBM Non Subsidi
Menurut Merismon, penggunaan aplikasi dalam pembelian BBM Subsidi belum bisa diterapkan terutama untuk Kota Lubuklinggau. Karena sebagian masyarakat terutama kalangan menengah ke bawa banyak yang belum menggunakan ponsel Android.
"Secara pribadi saya melihat Lubuklinggau belum siap menerapkan sistem aplikasi seperti itu," ujarnya.
Selain itu, dikatakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kuota BBM untuk suatu daerah yang dikirim oleh Pertamina sesuai dengan kebutuhan daerah setempat. Jumlah kebutuhan suatu daerah tersebut sesuai kebutuhan yang diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sebelumnya.
BACA JUGA:Supaya Antrean Tak Lama, SPBU Aktifkan Semua Layanan Nozzle
Artinya Pemda juga berhak melakukan pengawasan distribusi dilapangan. Untuk itu, Pemda bisa melibatkan dan meminta bantuan dari Kepolisian dan TNI untuk melakukan pengawasan.
"Bila ada SPBU yang melakukan pelanggaran harus ditindak tegas dan jika perlu ditutup dan dicabut izin operasionalnya sehingga tidak ada lagi oknum SPBU yang melakukan pelanggaran," jelas Merismon.
BACA JUGA:BHS Tegaskan Rakyat Bisa Class Action Dugaan Pembohongan Publik Dirut Pertamina
Begitupun dengan oknum masyarakat yang melakukan penimbunan, juga harus ditindak tegas secara hukum. "Kalau semua pihak yang melakukan pelanggaran ditindak secara tegas, tentu tidak ada lagi yang berani bermain," tegas legislator senior di Lubuklinggau ini. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: