Perusahaan di Muara Enim Harusnya Zakat di Baznas

Perusahaan di Muara Enim Harusnya Zakat di Baznas

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim H Riswandar SH MH.Foto:Febi/Palpos.id--

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muara Enim, diharapkan bisa menyalurkan zakat penghasilannya ke Badan Amil zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muara Enim. 

 

Soalnya, perusahaan-perusahaan besar, baik yang bergerak di pertambangan maupun perkebunan di Bumi Serasan Sekundang tidak menyalurkan zakatnya ke Baznas.

 

"Kalau ASN di lingkungan Pemkab Muara Enim ya sudah lumayan banyak, tapi perusahaan perusahaan besar seperti PTBA harusnya bisa menyalurkan ke Baznas, meskipun memang saat ini mereka membayar melalui lembaga lain, tapi harusnya ke Baznas," ungkap Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim H Riswandar SH MH, Rabu (24/8).

 

Lanjutnya, termasuk PNS atau ASN diluar Pemkab Muara Enim seperti kementrian tapi kerjanya di wilayah Muara Enim juga bisa menyalurkannya ke Baznas Muara Enim. "Ya kita tinggal disini, harusnya ya bisa membangun daerah ini juga, zakat itu kan wajib dan memang ada aturannya," bebernya. 

 

Sementara itu, Ketua BAZNAS Erham Fajeri mengatakan bahwa penerimaan zakat dan infaq di tahun 2022 hingga saat ini tercapai Rp 1,1 miliar yang terdiri dari Rp 819 juta Zakat dan Rp 334 juta. "Target di tahun 2022 ini untuk zakat Rp 1,6 miliar dan Infaq Rp 750 juta," terangnya. 

 

Lanjutnya, untuk capaian 2021 lalu sebesar Rp 2 miliar yakni Zakat sebesar Rp 1,3 miliar dan infaq sebesar Rp 700 juta. "Kami optimis tahun 2022 bisa mencapai target dan lebih baik dibanding tahun lalu, oleh sebab itu kami rutin melakukan sosialisasi terutama ke ASN yang ada di Kabupaten Muara Enim," paparnya. 

 

Karena, apabila zakat itu disalurkan ke Baznas akan banyak manfaatnya bagi masyarakat Muara Enim, terutama yang masuk dalam golongan penerima zakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: