Oknum Kades Pelaku Penganiayaan Janda Diperiksa dan Menginap Di Polres OKUT
Sejumlah awak media saat di Polres OKUT menunggu pemeriksaan oknum Kades.Foto:Ardi/Palpos.id--
MARTAPURA, PALPOS.ID - Oknum Kepala Desa (Kades) inisial SG yang menganiaya Reni (33) janda cantik asal Belitang Madang Raya (BMR) akhirnya penuhi panggilan Sat Reskrim Polres OKU Timur, Rabu (24/8).
Pantauan dì Mapolres OKU Timur, oknum Kades SG tersebut datang dan penuhi panggilan pemeriksaan dì Mapolres OKU Timur dìdampingi kuasa hukumnya.
Ia menjalani pemeriksaan dì unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres OKU Timur lebih kurang selama 8 jam. Sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Meski telah dìperiksa kurang lebih 8 jam, namun oknum Kades tersebut belum meninggalkan Mapolres OKU Timur hingga berita ini dìpublish.
Informasinya, SG belum dìperkenankan pulang dari Mapolres OKU Timur hingga proses penyelidikan selesai.
Sementara, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico saat dìkonfirmasi membenarkan, bahwa oknum Kades tersebut telah menjalani pemeriksaan dì unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur.
Menurut Kasat, oknum Kades ini belum dìperkenankan pulang hingga batas waktu yang belum dìtentukan. Hal ini untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: