Pencaker Buat Kartu Kuning Sendiri Dari Rumah
Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Kota Palembang, Yanuarpan.Foto:Erika/Palpos.id--
PALEMBANG, PALPOS.ID - Pasca Pandemi Covid-19, beberapa perusahaan mulai membuka kembali lowongan pekerjaan. Untuk memberikan kemudahan kepada pencari kerja (pencaker), Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang menyiapkan website khusus pencaker membuat sendiri kartu kuning dari rumah.
Para oencaker pun mulai banyak membuat Kartu Kuning (AK-1) di Dinas Ketenagakerjaan. Diketahui, AK-1 merupakan salah satu syarat dalam lamaran pekerjaan yang kerap kali dibutuhkan bagi para pencari kerja.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Kota Palembang, Yanuarpan, juga sebagai PLT Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang, mengatakan, website yang diciptakan oleh Disnaker itu, baru-baru ini mendapatkan penghargaan sebagai inovasi terbaik.
"Inovasi yang sudah jalan setahun ini sudah banyak dimanfaatkan oleh Pencaker, meskipun masih ada yang belum tahu bahwa tidak perlu lagi datang ke kantor untuk punya AK-1," katanya, Kamis (25/8).
Para Pencaker cukup membuka website: https:// Disnaker.palembang.go.id, memilih menu pembuatan kartu kuning dan mengisi syarat-syarat seperti foto, KTP dan lainnya. Setelah melakukan proses pendaftaran, pencetakan AK-1 bisa dilakukan sendiri. "Prosesnya tidak lama, sekitar 15 menit bisa dicetak sendiri karena bentuk filenya Pdf, jadi bisa disimpan atau cetak langsung," jelasnya.
Inovasi ini merupakan bentuk pemanfaatan teknologi serta bertujuan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Pencaker. Dalam web itu ada informasi-informasi dan Layanan Ketenagakerjaan. "Terdapat 19 pelayanan yang dimiliki Disnaker Kota Palembang, yang salah satunya pembuatan kartu kuning tersebut," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: