Hasil Rekapitulasi KPU Prabumulih, H Arlan-Frangky Nasril Raih Suara Terbanyak 59.492 Suara

Hasil Rekapitulasi KPU Prabumulih, H Arlan-Frangky Nasril Raih Suara Terbanyak 59.492 Suara

Ketua KPU Prabumulih foto bersama perwakilan tim pemenangan paslon wako dan wawako Prabumulih usai penyerahan hasil rapat pleno terbuka.-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih menggelar rapat pleno terbuka untuk merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota, 

Dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan serta walikota dan wakil walikota Prabumulih, Minggu, 1 Desember 2024.

Acara ini berlangsung di Ballroom Fave Hotel Prabumulih dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata. 

Rapat ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk seluruh anggota KPU Prabumulih, staf ahli walikota bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Mulyadi Mukarom; 

BACA JUGA:Syarat Kenaikan Gaji ASN dan Honorer Guru 2025: Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Guru

BACA JUGA:KPU Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK; Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Afan Sira Oktrisma dan saksi dari tiga pasangan calon.

Rapat pleno ini berlangsung dalam suasana yang penuh antusiasme dan kehati-hatian. 

Dari hasil rekapitulasi, pasangan calon walikota dan wakil walikota Prabumulih nomor urut 1, H Arlan-Frangky Nasril, meraih suara terbanyak dengan total 59.492 suara. 

Sementara itu, pasangan nomor urut 2, H. Andriansyah Fikri-Syamdakir, mendapatkan 18.175 suara, 

BACA JUGA:Pilkada Palembang 2024: Tim Advokasi RDPS Bantah Tuduhan Pelanggaran TSM dari Paslon Fitri-Nandri

BACA JUGA:Pilgub Sumsel 2024: Tim Hukum HDCU Tuduh Pemprov Terlibat Penyebaran Bansos untuk Kepentingan Politik

Dan pasangan nomor urut 3, Hj. Suryanti Ngesti Rahayu-H Mat Amin, memperoleh 33.557 suara.

Ketua KPU kota Prabumulih, Marta Dinata mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Prabumulih,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: