Kerjasama RS Siloam Silampari dan BPJS Terancam Putus

Kerjasama RS Siloam Silampari dan BPJS Terancam Putus

PLH Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik Patria.Foto: Istimewa --

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oknum di Rumah Sakit (RS) Siloam Silampari berbuntut serius. Pasalnya, jika indikasi tersebut terbukti kerjasama antara RS itu dengan BPJS terancam putus.

 

"Setiap pengaduan/keluhan akan kami tindak lanjuti dan apabila terbukti fasilitas kesehatan melakukan kecurangan kami dapat memberikan sanksi mulai surat peringatan sampai dengan pemutusan perjanjian kerjasama," kata Plh Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Patria, dikonfirmasi, Rabu (31/8).

 

Menurutnya, untuk melakukan pengawasan pelayanan ada yang namanya Fraud. Selain itu untuk monitoring pelayanan dari BPJS selalu melakukan kunjungan setiap bulan ke setiap rumah sakit untuk melihat pelayanan di fasilitas kesehatan. "Setiap trimester dan semester kami juga melakukan evaluasi pelayanan fasilitas kesehatan," jelasnya.

 

Selain itu lanjutnya, BPJS juga memberikan layanan pengaduan dalam bentuk poster nama dan nomor telpon pegawai BPJS di setiap fasilitas kesehatan yang dapat dihubungi apabila terjadi kendala/keluhan peserta saat mengakses pelayanan JKN. "Setiap Faskes dipasang nomor pegawai kami yang bisa dihubungi bila peserta ada kendala/keluhan," ujarnya.

 

Mengenai pelayanan kesehatan tambahnya, sesuai aturan Permenkes apabila peserta sesuai prosedur dan sesuai indikasi medis tidak boleh dipungut biaya tambahan apapun oleh fasilitas kesehatan. Artinya bila ada biaya tambahan itu sudah melanggar aturan. "Ada sanksi yang akan diberikan," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: