Sinergi Pemkab dan Kejari OKI Resmikan Rumah Rehabilitasi Narkoba Pertama di Sumsel

Sinergi Pemkab dan Kejari OKI Resmikan Rumah Rehabilitasi Narkoba Pertama di Sumsel

Kajati Sumsel, Sarjono Turin, SH, MH bersama Bupati OKI, H Iskandar SE saat menandarangi peresmian Rumah Napza di Teluk Gelam, Kamis, 15 September 2022.-Palpos.id-Humas Kominfo OKI

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kini memiliki rumah rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika dan zat psikotropika (Napza) pertama di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)

Rumah rehabilitasi narkoba ini berlokasi di Kawasan wisata Danau Teluk Gelam Kabupaten OKI.

Dan didirikan atas inisiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI.

Bupati OKI H Iskandar, SE mengatakan, Rumah Rehabilitasi Napza Adhyaksa adalah bentuk dukungan pemerintah dan unsur kejaksaan Ogan Komering Ilir.

BACA JUGA:49 Ribu KPM di Kabupaten OKI Terima BLT BBM

Terutama terhadap program restorative justice terutama terhadap penanganan perkara penyalahgunaan narkotika.

"Rumah rehabilitasi ini tentu sebagai bentuk alternatif bagi tempat rehabilitasi sekaligus dukungan pemerintah dan masyarakat OKI terhadap program keadilan restoratif jaksa agung ,“ ungkap Iskandar.

Hal itu dikatakan Iskandar saat peresmian rumah rehabilitasi narkoba oleh Gubernur Sumsel dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel di Kawasan Wisata Teluk Gelam, Kamis, 15 September 2022.

Ia menambahakn, dengan lahan seluas 200 hektar, Kawasan Teluk Gelam memiliki fasilitas agro wisata dan insfratruktur yang memadai.

BACA JUGA:Bekali Kemampuan Kerja, BLK OKI Gelar Pelatihan Jahit hingga Komputer

Dirinya peruntukan daerah danau wisata Teluk Gelam ini sebagai rumah rehabilitasi narkotika untuk anak-anak bangsa kita yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

"Gedung eks hotel kembar Teuk Gelam itu memiliki dua lantai. Dimana lantai pertama ada 14 kamar dan lantai atas 12 kamar. Semuanya sudah kita setting mulai ruangan dokter, ruang dektoxifikasi, konseling dan rawat jalan," ujarnya.

Dikatakannya lagi, mereka siapkan juga 6 kamar khusus bagi pasien yang baru masuk.

Dan akan dilakukan dektoxifikasi yang dilengkapi dengan peralatan pendukungnya.

BACA JUGA:Dandim 0402 OKI/OI Kecam Keras yang Menyebut TNI Gerombolan Ormas

Dirinya berharap rumah rehabilitasi ini bermanfaat untuk masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel).

"Untuk itu sya meminta Pemerintah Sumsel dapat mengintervensi pengembangannya. Setidaknya tempat menjadi rujukan bagi kabupaten kota sekitar bisa merujuk korban narkoba kesini," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Sarjono Turin SH MH menyatakan rata-rata pengguna narkoba ini berusia pelajar SMA, perguruan tinggi dan kaum millenial.

"Makanya kita terus berupaya untuk melakukan pencegahan dan sosialisasi tentang bahaya dan pengaruh buruk dari penggunaan narkotik,” ujarnya.

BACA JUGA:2 Terdakwa Dugaan Korupsi Bibit Karet di Disbunnak OKI Divonis Bebas

‘’Dan saya tentunya sangat mengapresiasi dengan diresmikannya rumah rehabilitasi Napza Adyaksa pertama yang terletak di Bumi Bende Seguguk," imbuhnya.

Masih kata Sarjono, dia berikan apresiasi yang sangat luar biasa, ibarat gayung bersambut.

Program yang tadi  disampaikan oleh Bupati OKI menyambut apa yang sudah dicanangkan oleh jaksa agung.

"Dukungan berbagai pihak sangat dibutuhkan melihat kondisi  rumah tahanan (Rutan) atau lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia hampir 75 persen dipenuhi oleh korban penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.

BACA JUGA:Bupati Iskandar Gelar Kenal Pamit Kajari OKI

Lebih lanjut, hampir keliling selama dia menjabat sebagai kejari bahwa di beberapa wilayah over load (melebihi kapasitas) dan didominasi oleh korban narkotika baik dilevel pengguna, pengedar ataupun pembuat.

"Saya berharap setelah persemian ini dapat difungsikan sesuai dengan tujuan untuk memulihkan pasien pengguna narkoba. Jadi keluar dari sini kembali menjadi manusia seutuhnya," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengapresiasi langkah pemkab OKI bersama Kejari OKI yang menyambut program jaksa agung.

"Tetapi ini tentunya bekerjasama juga dengan masyarakat yang terkena narkotika melalui kepolisian atau BNN pastinya. Dan program seperti ini patut ditiru oleh Kabupaten/Kota lain di Sumsel," terangnya.

BACA JUGA:Ipda Auni Sosok Kanit PPA Polres OKI yang Cantik dan Muda

Lebih jauh, menurutnya, Insya Allah juga menjadi trendsetter (penggerak) di Indonesia. Khususnya di Sumsel agar setidaknya di Sumsel ini ada beberapa zona rumah rehabilitasi. (*/rilis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas kominfo oki