6 Kecamatan di Muara Enim Sudah Penuhi Kuota Panwascam Perempuan
Suprayitno, Ketua Bawaslu Muara Enim. -Palpos.id-
MUARA ENIM, PALPOS.ID - Pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Muara Enim, cukup tinggi dan diminati.
Terbukti, sampai batas akhir pendaftaran jumlah pendaftar mencapai 444 peserta, sehingga 6 kecamatan sudah memenuhi kuota.
"Saat ini, kita sedang melakukan verifikasi berkas para pendaftar sebelum benar-benar final," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muara Enim Suprayitno, didampingi Koordinator Divisi SDM, Data Informasi dan Organisasi Zainudin SP MSi di ruang kerjanya, Kamis 29 September 2022.
Menurut Suprayitno bahwa dari 444 peserta pendaftar tersebut terdiri dari 347 laki-laki, dan 97 perempuan.
BACA JUGA:Masyarakat Antusias Daftar Sebagai Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Muara Enim
Namun meskipun perempuan yang mendaftar cukup banyak, tetapi keterwakilan perempuan di setiap kecamatan masih ada yang belum memenuhi jumlah minimal keterwakilan perempuan.
Pada jumlah pendaftar Kecamatan pada penerimaan anggota panitia pengawas pemilihan umum Kecamatan.
Sesuai Instruksi Bawaslu RI Kordiv SDMO berpedoman pada pelaksanan pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, lanjut Suprayitno, bahwa keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen berdasarkan jumlah pendaftar pada setiap kecamatan.
Jika tidak terpenuhi, maka ada tiga hal yang membuat perpanjangan masa pendaftaran.
BACA JUGA:Masyarakat Antusias Daftar Sebagai Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Muara Enim
Seperti jika jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan, namun belum ada pendaftar perempuan.
Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan.
Dan jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen dalam satu kecamatan.
"Untuk pendaftar Panwascam di Kabupaten Muara Enim sampai akhir dari 22 kecamatan ternyata hanya 6 kecamatan yang sudah memenuhi keterwakilan perempuan sedangkan selebihnya belum, makanya kita perpanjang lagi," ujar Suprayitno.
BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Sebut 4 Racun Demokrasi Dalam Pemilu
Ditambahkan Zainudin, atas belum terpenuhinya keterwakilan perempuan tersebut, maka pihaknya kembali memberikan masa perpanjangan pendaftaran khusus perempuan terbaik di Kabupaten Muara Enim.
Yakni untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwascam dari tanggal 2-8 Oktober 2022 dari pukul 8 sampai pukul 15.00 WIB.
Adapun untuk Kecamatan yang akan diperpanjang tersebut adalah Tanjung Agung, Gelumbang, Semende Darat Laut, Semende Darat Tengah, Semende Darat Ulu.
Kemudian, Lubai, Rambang, Sungai Rotan, Benakat, Kelekar, Muara Belida, Belimbing, Belida Darat, Lubai Ulu, Ujan Mas dan Empat Petulai Dangku.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Muratara, Nama Ketua Bawaslu Sumsel Kembali Disinggung
Sedangkan 6 Kecamatan sudah terpenuhi kuota keterwakilan perempuannya yakni Kecamatan Muara Enim, Rambang Niru, Lawang Kidul, Gunung Megang, Lembak dan Panang Enim. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: