Bawaslu Sumsel Sebut 4 Racun Demokrasi Dalam Pemilu

Bawaslu Sumsel Sebut 4 Racun Demokrasi Dalam Pemilu

Perwakilan Bawaslu RI, Komisioner Bawaslu Sumsel dan Bawaslu Kota Palembang, foto bersama dengan peserta sosialisasi yakni perwakilan mahasiswa dan pemuda, Selasa (06/09). -Palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID – Untuk mensosialisasikan kegiatan pemilihan umum (Pemilu), Bawaslu RI menggelar kegiatan bersama Bawaslu Sumsel dan Bawaslu Kota Palembang.

Kegiatan dengan tema ‘Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan Stakeholder tahun 2022’ itu, digelar di Guns Cafe & Resto, Selasa 06 September 2022.

Pada kegiatan sosialisasi itu, Komisioner Bawaslu Sumsel DR Junaidi SE MSI mengatakan, ada 4 racun demokrasi dalam pemilu.

Yang pertama money politik. ‘’Ini yang menjadi tugas pengawas pemilu. Bagaimana money politik itu bisa hilang, minimal bisa berkurang,” tegas Junaidi, Selasa 06 September 2022.

BACA JUGA:Stempel Palsu Bawaslu Prabumulih, 14 Pemilik Toko ATK Diperiksa Penyidik Kejari

Kemudian, sambung Junaidi, yang kedua yakni berita hoaks alias berita bohong. ‘’Ini termasuk penyebaran informasi bohong. Atau bisa juga berbentuk kampanye hitam alias black campaign melalui media,” ungkapnya.

Selanjutnya, yang ketiga yakni pelibatan oknum ASN yang tidak netral atau memihak kepada salah satu calon peserta pemilu.

Dan yang terakhir atau keempat, yaitu netralitas dari penyelenggara pemilu itu sendiri.

‘’Kalau penyelenggara tidak netral, tentu berdampak kepada proses pemilu itu sendiri,” tukasnya, sembari mengaku Pemilu di Indonesia terunik di dunia.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Muratara, Nama Ketua Bawaslu Sumsel Kembali Disinggung

Sementara Tenaga Ahli (TA) Bawaslu RI, M Sito Anang mengaku, kegiatan sosialisasi ini bertujuan menyebarkan informasi kepada komunitas.

Makanya yang diundang ini merupakan perwakilan dari organisasi mahasiswa atau BEM. Kemudian, perwakilan organisasi pemuda yang ada di tingkat Provinsi Sumsel.

‘’Ada belasan organisasi yang diundang dengan peserta sosialisasi 80 orang,” terang Sito Anang, Selasa 06 September 2022.

Menurut Sito Anang, ada 20 lembaga yang sudah mendaftar sebagai pemantau pemilu di Bawaslu RI.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp5,7 Miliar, Penyidik Kejari Geledah Kantor Bawaslu Prabumulih

‘’Ayo kita bersama-sama menyadarkan masyarakat Indonesia, khususnya di Provinsi Sumsel. Tujuannya agar mereka sadar kalau mereka punya hak konstitusi untuk mengawasli pemilu ini,” ajaknya.

Dorong Bawaslu Lindungi Pelapor dalam Pemilu

Sementara itu, Direktur Eksekutif Kata Rakyat, Alwan mengaku, pemilu di Indonesia secara teknis dan prosedural sudah sangat baik sekali.

Pasalnya, terkait pemilu ini sudah diaturnya semuanya dalam Peraturan KPU (PKPU) atau dalam undang-undang.

‘’Namun nyatanya masih banyaknya pelanggaran pemilu terjadi. Bahkan, modus pelanggaran itu semakin canggih,” ungkapnya.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Muratara, Komisioner Bawaslu Sumsel Beri Kesaksian Indikasi Terima Aliran Dana

Contohnya, sambung Alwan, bisa jadi untuk money politik kedepan, orang tidak lagi bayar uang cash. ‘’Namun, bisa saja mereka menggunakan transaksi digital yang sekarang memang sudah berkembang,” jelasnya.

Selain itu, ungkap Alwan, tahun 2024 nanti, sebagian besar masyarakat Indonesia pasti sudah bicara politik.

‘’Sebab, tahun itu merupakan tahun politik, karena ada pemilu yakni Pileg, Pilpres, dan Pilkada,” terangnya.

Alwan menyebutkan, pemilu itu merupakan suatu ruang untuk merebut kekuasan secara politik.

BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Bawaslu Muratara, 11 Panwascam Berikan Kesaksian

‘’Ada 4 komponen pemilu, yakni pemilih, penyelenggara, peserta pemilu, serta pemantau pemilu,” tuturnya.

Kemudian, kata Alwan, indikator keberhasilan pemilu itu adalah partisipasi pemilih saat penyelenggaran atau pelaksanaan.

Terakhir, Alwan mendorong Bawaslu untuk mengapresiasi dan melindungi pelapor yang melaporkan terkait pelanggaran pemilu.

‘’Kita dorong Bawaslu untuk melakukan pendekatan kepada penegak hukum. Terutama terkait perlindungan saksi pelapor atau masyarakat yang sudah berani melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi,” tambahnya.

BACA JUGA:Kajari Tunggu Audit BPKP Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bawaslu dan LPDB

Diketahui, sebanyak 80 peserta mengikuti sosialisasi yang digelar Bawaslu tersebut. Diantaranya dari organisasi mahasiswa dan organisasi pemuda.

Diantara organisasi yang diundang itu, yakni perwakilan PWPM Sumsel, PWNA Sumsel, DPD IMM Sumsel, dan PW IPM Sumsel. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: