Komplotan Begal Dibekuk Polres Empat Lawang Setelah 4 Tahun Buron

Komplotan Begal Dibekuk Polres Empat Lawang Setelah 4 Tahun Buron

Tersangka Ari Yansa (27), saat di BAP penyidik Polres Empat Lawang, Jumat 07 Oktober 2022. -Palpos.id-

EMPAT LAWANG, PALPOS.ID – Setelah buron 4 tahun, satu komplotan begal dibekuk Satreskrim Polres Empat Lawang.

Adalah Ari Yansa (27), warga Desa Pancur Mas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, komplotan begal dimaksud.

Ari Yansa diamankan saat berada di rumah temannya bernama Susi, warga Sungai Lansat Kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi, Jumat 07 Oktober 2022, sekitar pukul 01.00 WIB.

Demikian ditegaskan Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno MM, melalui Kasatreskrim AKP Tohirin SH MH, Jumat 07 Oktober 2022.

BACA JUGA:Berusaha Kabur Residivis Begal di Lubuklinggau Ditembak

"Pelaku buronan ditangkap saat berada dirumah saudari Susi di Sungai Lansat. Dan pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Kemudian tersangka dibawa ke Mapolres Empat Lawang. Dan hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya," kata Tohirin.

Tohirin menjelaskan, tersangka Ari Yansa terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal bersama tiga temannya.

Dimana, dua temannya sudah menjalani hukuman di Lapas Empat Lawang. Sedangkan satu temannya lagi masih dalam pengejaran polisi.

‘’Dua orang pelaku sudah menjalani hukuman dan satu pelakunya masih DPO," jelas Tohirin.

BACA JUGA:3 Komplotan Begal Sadis di Belakang PTC Ditangkap, 1 Ditembak Jatanras Polda Sumsel

Diceritakan Tohirin, kejadian berawal saat korban dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Desa Mekarti Jaya Kecamatan Tebing Tinggi.

Dan saat itu, tiba-tiba keluar dari semak-semak empat orang pelaku langsung menghadang korban menggunakan kayu.

"Dua orang pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis parang kearah korban. Kemudian korban turun dari motor,” jelasnya.

‘’Dan salah satu pelaku mengambil sepeda motor korban, dan membawa lari sepeda motor milik korban," terang Tohirin.

BACA JUGA:Beraksi di FORNAS VI, Kawanan Begal Diringkus Polda Sumsel

Melihat motornya dibawa lari pelaku, korban lalu berteriak minta tolong. Dan ketiga pelaku lainnya melarikan diri ke arah hutan.

"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp21 juta. Dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi," tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: