Angka Stunting di Kota Palembang Mulai Alami Penurunan

Angka Stunting di Kota Palembang Mulai Alami Penurunan

Sekertaris Satgas Tim Percepatan Pengurunan Stunting (TPPS) Kota Palembang, Altur Febriansyah.Foto:Tia/Palpos.id--

Selain itu, jika memang ada yang ingin melakukan pernikahan di usia muda harus melalui izin di Pengadilan Agama.

 

“Kalau memang ada yang ingin menikah muda, setidaknya harus melalui izin pengadilan agama. Untuk sementara tahun ini belum terdata yang kawin muda di Palembang,” tambahnya.

 

Masih dikatakan Altur, jika pihaknya juga telah melakukan penyuluhan terhapat dampak kawin muda yang dilakukan.

 

“Seperti di sejumlah Pesantren kami sering lakukan pemaparan, misalnya bisa menyebabkan anak stunting,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: