Perkosa Istri Orang, Juarsah Mendekam di Sel

Perkosa Istri Orang, Juarsah Mendekam di Sel

Tersangka Juarsah saat diamankan di Mapolres Muratara.Foto: Alam/ Palpos.id--

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit pada bagian kemaluannya dan perasaan trauma atas kejadian tersebut serta luka di bagian kepala," sesal Joni.

 

Tak terima atas nasib buruk yang dialaminya, korban lalu menceritakan aib yang dialaminya itu ke suami dan saudara kandungnya. "Lalu keluarga melapor ke kita dan tersangka langsung kita ringkus," tegasnya.

 

Selain mengamankan tersangka lanjut Kasi Humas, anggota juga berhasil mengumpulkan barang bukti (BB) berupa satu helai pakaian dan celana korban, dua utas tali karet ban, satu bilah pisau dan lembar hasil visum korban. "Sekarang tersangka sudah diamankan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: