Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Belum Ditemukan di OKU Timur

Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Belum Ditemukan di OKU Timur

Kadinkes OKUT, Zainal Abidin.-Palpos.id-

MARTAPURA, PALPOS.ID - Hingga saat ini belum ditemukan kasus gagal ginjal akut yang diderita balita dan anak-anak di Kabupaten OKU Timur.

Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Timur pun segera merespon cepat dengan mengeluarkan surat edaran.

Ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Timur, Zainal Abidin saat ditemui diruangannya, Jumat 21 Oktober 2022.

"Menyikapi terkait temuan kasus gagal ginjal akut yang diderita ratusan anak di Indonesia yang diduga dari obat-obatan jenis sirup, Kemenkes RI pun mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Dinas Kesehatan seluruh Indonesia,” terangnya.

BACA JUGA:RSMH Kembali Terima Satu Pasien Diduga Gagal Ginjal Akut Misterius

‘’Kita langsung respon itu dan saya sudah instruksikan agar segera ditindaklanjuti," ucapnya.

Dikatakan Zainal, dari hasil pantauan ke sejumlah Rumah Sakit dan fasilitas kesehatan yang ada di OKU Timur, baik negeri maupun swasta, belum ditemukan adanya kasus tersebut.

"Sudah saya monitor ke semua fasilitas kesehatan. Alhamdulillah di kita belum ada ditemukan. Semoga saja tidak ada. Kita akan monitor terus," sambungnya.

Lanjutnya, adapun surat edaran itu ditujukan ke semua RS, Puskesmas, klinik, apotek, toko obat dan faskes lainnya baik swasta maupun negeri.

BACA JUGA:206 Anak Gagal Ginjal, Penjual Obat Sirup Dihentikan Sementara

"Agar masyarakat mengetahui secara umum dan penyedia obat tidak lagi menjual obat yang tertera di daftar yg ada di surat edaran tersebut," ungkapnya.

Adapun jenis obat sirup anak yang dilarang dijual sesuai instruksi Kemenkes RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG).

Ada 5 item obat sirup anak yaitu Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Lalu obat Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

BACA JUGA:Genjot Vaksin Dosis III, Dinkes OKU Kerahkan Ratusan Tenaga Kesehatan

Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

Selanjutnya Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

Dan terakhir Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

"Secepatnya kita akan tinjau langsung ke lapangan hingga ke apotek dan toko obat yang ada untuk memastikan surat edaran ini diterima dan sudah dilaksanakan,” tuturnya.

BACA JUGA:FKM Unsri - Dinkes Muba Gelar Rakor Pendampingan Tata Kelola Program Kesehatan 2022

‘’Kepada masyarakat agar berhati hati dalam memilih dan memilih obat sirup untuk anak-anak kita," tutup Zainal. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: