Disdik OKU Berikan Sanksi Tegas Pihak Sekolah

Disdik OKU Berikan Sanksi Tegas Pihak Sekolah

Plt Kadisdik OKU, Alfarizi saat memimpin rapat terkait kasus perundungan yang dialami seorang siswi di SDN 159 OKU.Foto:ECO/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Disdik OKU mengambil langkah cepat terkait perundungan yang dialami seorang siswi SDN 159 OKU di Desa Saung Naga, Kecamatan Peninjauan. Rekaman perundungan tersebut beredar luas di media sosial.

 

Pada 18 November lalu, sekitar pukul 13.30 WIB, Disdik OKU memanggil Kepala SDN 159 OKU beserta guru kelas dan pengawas sekolah untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

 

"Dari keterangan kepala sekolah dan guru kelas, perundungan terjadi pada 16 November 2022 saat jam istirahat,” ujar Plt Kepala Disdik OKU Alfarizi, Kamis (24/11).

 

Tidak sampai di situ, di hari yang sama pada pukul 16.30 WIB, Disdik OKU menggelar rapat khusus. Rapat itu dihadiri Kabid dan Kasi di Disdik OKU, Kepala SDN 159 OKU, guru kelas serta pengawas sekolah. "Termasuk tokoh masyarakat di Desa Saung Naga,” katanya. 

 

Hasilnya, sanksi tegas diterima kepala sekolah dan guru kelas. Yaitu berupa surat peringatan tertulis, dan teguran lisan bagi pengawas sekolah. 

 

"Sepulang pertemuan di Disdik OKU, saya perintahkan agar kepala sekolah dan para guru SDN 159 berkunjung ke rumah korban,” ungkapnya. 

 

Mediasi ini dihadiri Kapolsek Peninjauan Iptu H Mardani, Waka Polsek Peninjauan Iptu Fery Zulfan, Plt Kepala Disdik OKU Alfarizi, serta pihak terkait lainnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: