Sang Ibu Sempat Ucapkan Ini Sebelum ‘Sembelih’ Bayinya, Rupanya Ranti Sudah Siapkan Ini...
AKP Tony Saputra Sik, Kasatreskrim Polres Muara Enim.-Palpos.id-
MUARA ENIM, PALPOS.ID – Kasus ibu bunuh bayi berusia 10 hari di Kabupaten Muara Enim, sempat menghebohkan jagad maya.
Rupanya ada faktu baru yang terungkap dari tersangka pembunuhan sang bayi atau ibunya Ranti Ilmianti (22) warga asli Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI ini.
Dimana, Ranti diketahui membunuh bayinya sendiri yang berusia 10 hari bernama Ratu Kusnaini, yang tinggal di Dusun Vl, Desa Dalam Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.
Dalam pemeriksaan polisi, tersangka Ranti sudah mengakui perbuatannya yang tega membunuh bayinya sendiri itu.
BACA JUGA:Ibu Muda di Muara Enim Bunuh Bayi 10 Hari dengan Pisau, Begini Kronologisnya...
“Setelah kejadian malamnya langsung kami periksa. Tapi dari keterangan pelaku sepertinya harus diperiksa dahulu ke psikiater karena sepertinya mulai linglung,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reskrim AKP Tony Saputra SIK didampingi Kabag Humas Iptu Situmorang di Mapolres Muara Enim, Senin 28 November 2022.
Menurutnya, bahwa sebelum kejadian pelaku atas permintaan sendiri meminta keluarga (Edy Kusnadi,red) untuk membiayai persalinannya dengan perjanjian bayinya akan diadopsi oleh keluarga Edy.
Awalnya keluarga Edy tidak berminat, namun kasihan dengan kondisi bayi korban akhirnya keluarga Edy menerima tawaran tersebut dengan perjanjian di atas materai.
Namun setelah 10 hari dirawat, pelaku menyambangi rumah Edy, dengan maksud ingin memiliki dan mengasuh anak sendiri setelah melihat kondisi anaknya yang montok, putih dan bersih.
BACA JUGA:Tidak Terima Ditagih Hutang, Komara Bunuh Tetangga
Karena sudah terikat perjanjian, akhirnya pelaku merasa menyesal dan akhirnya tidak senang anaknya dirawat oleh keluarga Edy.
Puncaknya pelaku nekat menghabisi anaknya sendiri dengan tujuan supaya sama-sama tidak memiliki akan tersebut.
“Pelaku berpikir kembali dan berharap orang tua pelaku, dapat menghidupi dan membiayai hidup pelaku dan anaknya, meskipun sebelumnya memang sudah ada kesepakatan tertulis antara bapak asuh angkat dengan pelaku,” ujarnya.
Masih dikatakan AKP Tony, bahwa pelaku sebelum membunuh anaknya, awalnya menusuk perut anaknya, namun tidak tembus sebab terkena gurita yang dipakai anaknya.
BACA JUGA:Tersangka Haidar Akui Berencana Bunuh Korban di OKU Timur, Begini Kronologis Lengkapnya...
Akhirnya menyembelih anaknya, awalnya agak susah sebab badannya gemuk. Kemudian pelaku mengangkat leher anaknya dan baru menyembelih. “Sebelum menyembelih pelaku sempat mengucapkan kalimat Takbir,” katanya.
Untuk melakukan aksinya tersebut, sambung Tony, pelaku sudah mempersiapkan senjata tajam berupa pisau dapur dengan gagang berwarna merah jambu dari rumahnya, bahkan pelaku juga sudah bersiap untuk dipenjara dengan cara membawa pakaian ganti.
Ketika ditanyakan akan keberadaan suami pelaku, Tony mengatakan, bahwa pada saat persalinan dan waktu pembunuhan, suami pelaku sudah tidak bersama pelaki lagi karena sudah berpisah.
“Kami belum menanyakan apa maksudnya, sebab pelaku sudah terlihat linglung. Saat ini, pelaku kami amankan di Polres Muara Enim. Kami akan membawa pelaku menghadap psikiater untuk memeriksakan kejiwaannya,” pungkasnya.
BACA JUGA:Ini Motif Tersangka Romli Lakukan Pembunuhan Calon Kades Betung II
Atas perbuatan pelaku akan dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider pasal 338 dan junto 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa seorang ibu Ranti Ilmianti (22) warga Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali, telah tega melakukan pembunuhan terhadap Ratu Kusnaini yang baru berusia 10 hari di Dusun Vl, Desa Dalam Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (25/11/2022) sekitar pukul 17.00, yang merupakan darah dagingnya sendiri. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: